RILIS, Daftar Jabatan Yang Dapat Diisi Tenaga Honorer Untuk Jadi ASN PPPK, Simak Data Selengkapnya

- 19 Desember 2022, 05:20 WIB
Inilah daftar jabatan yang dapat diisi oleh tenaga honorer atau non ASN pada PPPK berdasarkan Kepmenpan RB terbaru, simak selengkapnya
Inilah daftar jabatan yang dapat diisi oleh tenaga honorer atau non ASN pada PPPK berdasarkan Kepmenpan RB terbaru, simak selengkapnya /Instagram: @cpns.asn
  1. Jabatan Analis Pasar Hasil Perikanan
  2. Jabatan Analis Pasar Hasil Pertanian
  3. Jabatan Analis Pengusahaan Jasa Kelautan
  4. Jabatan Analis Perdagangan
  5. Jabatan Analis Perkarantinaan Tumbuhan
  6. Jabatan Analis Perkebunrayaan
  7. Jabatan Analis Prasarana dan Sarana Pertanian
  8. Jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
  9. Jabatan Apoteker
  10. Jabatan Arsiparis

 Baca Juga: Inilah 2 Kategori Tendik pada Sertifikasi Guru yang Tidak Wajib Ikut Proses PPG Dalam Jabatan, Cek Kriteriamu

  1. Jabatan Asesor Manajemen Mutu industri
  2. Jabatan Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur
  3. Jabatan Asisten Apoteker
  4. Jabatan Asisten Inspektur Angkutan Udara
  5. Jabatan Asisten Inspektur Bandar Udara
  6. Jabatan Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan
  7. Jabatan Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan
  8. Jabatan Asisten Konselor Adiksi
  9. Jabatan Asisten Pelatih Olahraga
  10. Jabatan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan

 Baca Juga: Resep Lauk Oseng Tahu Telur Campur Minyak Bawang, Praktis dan Lezat Tinggal Tambah Nasi

  1. Jabatan Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
  2. Jabatan Penata Anestesi
  3. Jabatan Penata Katedral
  4. Jabatan Asisten Penata Laboratorium Narkotika
  5. Jabatan Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
  6. Jabatan Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi
  7. Jabatan Asisten Perisalah Legislatif
  8. Jabatan Asisten Pranata Siaran
  9. Jabatan Asisten Teknisi Siaran
  10. Jabatan Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara

 Baca Juga: Akses Link Ini untuk Beri Masukkan Juknis terkait Tunjangan Guru di Masa Depan

  1. Jabatan Bidan
  2. Jabatan Dokter
  3. Jabatan Dokter Gigi
  4. Jabatan Dokter Hewan Karantina
  5. Jabatan Dokter Pendidik Klinis
  6. Jabatan Dosen
  7. Jabatan Entomolog Kesehatan
  8. Jabatan Epidemiolog Kesehatan
  9. Jabatan Fisikawan Medis
  10. Jabatan Fisioterapis

 Baca Juga: Hanya Tenaga Honorer dengan Jabatan ini yang Bisa Mengisi PPPK, Cek Data Berikut 

  1. Jabatan Guru
  2. Jabatan Inspektur Angkutan Udara
  3. Jabatan Inspektur Bandar Udara
  4. Jabatan Inspektur Keamanan Penerbangan
  5. Jabatan Inspektur Ketenagalistrikan
  6. Jabatan Inspektur Minyak dan Gas Bumi
  7. Jabatan Inspektur Mutu Hasil Perikanan
  8. Jabatan Inspektur Tambang
  9. Jabatan Instruktur
  10. Jabatan Konselor Adiksi

 Baca Juga: Guru Non Sertifikasi Harus Paham, Begini Pembelajaran PPG Dalam Jabatan sesuai Aturan Terbaru

  1. Jabatan Manggala Informatika
  2. Jabatan Medik Veteriner
  3. Jabatan Negosiator Perdagangan
  4. Jabatan Nutrisionis
  5. Jabatan Okupasi Terapis
  6. Jabatan Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
  7. Jabatan Ortotis Prostetis
  8. Jabatan Pamong Belajar
  9. Jabatan Pamong Budaya
  10. Jabatan Paramedik Karantina Hewan

 Baca Juga: Nasib Guru Sertifikasi pada Kurikulum Merdeka Sempat Bikin Khawatir, Bisakah Dapat Tunjangan Profesi?

  1. Jabatan Paramedik Veteriner
  2. Jabatan Pekerja Sosial
  3. Jabatan Pelatih Olahraga
  4. Jabatan Pemadam Kebakaran
  5. Jabatan Pembimbing Kemasyarakatan
  6. Jabatan Pembimbing Kesehatan Kerja
  7. Jabatan Pembina Industri
  8. Jabatan Pembina Jasa Konstruksi
  9. Jabatan Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
  10. Jabatan Pemeriksa Desain Industri

 Baca Juga: Destinasi Wisata Terbaik di Purwakarta! Ada 8 Rekomendasi, Nomor 7 Paling Gokil!

  1. Jabatan Pemeriksa Karantina Tumbuhan
  2. Jabatan Pemeriksa Merek
  3. Jabatan Pemeriksa Paten
  4. Jabatan Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi
  5. Jabatan Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman
  6. Jabatan Penata Anestesi
  7. Jabatan Penata Kadastral
  8. Jabatan Penata Kehakiman
  9. Jabatan Penata Kelola Pemilihan Umum
  10. Jabatan Penata Kelola Perusahaan Negara

 Baca Juga: Literasi Digital untuk Kawula Muda, Pelatihan AMAN Project 2023, Kapan Pelaksanaan dan Apa Persyaratannya?

  1. Jabatan Penata Laboratorium Narkotika
  2. Jabatan Penata Mediasi Sengketa Hak Asasi Manusia
  3. Jabatan Penata Penanggulangan Bencana
  4. Jabatan Penata Perlindungan Saksi dan Korban
  5. Jabatan Penata Pertahanan
  6. Jabatan Penata Ruang
  7. Jabatan Peneliti
  8. Jabatan Penera
  9. Jabatan Penerjemah
  10. Jabatan Pengamat Gunung Api

 Baca Juga: PPG Dalam Jabatan 2023 Bisa Diikuti Siapa Saja? Berikut Keterangan Resmi Kemdikbud untuk Guru Non Sertifikasi

  1. Jabatan Pengamat Meteorologi dan Geofisika
  2. Jabatan Pengamat Tera
  3. Jabatan Pengantar Kerja
  4. Jabatan Pengawas Alat dan Mesin Pertanian
  5. Jabatan Pengawas Benih Tanaman
  6. Jabatan Pengawas Bibit Ternak
  7. Jabatan Pengawas Farmasi đan Makanan
  8. Jabatan Pengawas Kemetrologian
  9. Jabatan Pengawas Keselamatan Pelayanan
  10. Jabatan Pengawas Koperasi

 Baca Juga: Aturan Gaji Terbaru ASN PPPK, Tenaga Honorer Harap Cermati dari Sekarang, Ada Perubahan? Cek Segera!

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Instagram @bkdjatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah