RUU ASN Beri Penjelasan Soal Honorer yang Bisa Langsung Jadi PNS, Ada Beberapa Ketentuan Mutlak

- 4 Januari 2023, 15:54 WIB
Ilustrasi. Tenaga honorer bisa diangkat langsung menjadi PNS dengan ketentuan berikut di RUU ASN
Ilustrasi. Tenaga honorer bisa diangkat langsung menjadi PNS dengan ketentuan berikut di RUU ASN /Instagram @acehterkini/

Baca Juga: Dibuka untuk 70 Ribu Lebih Guru Seluruh Jenjang Pendidikan, Klik Link Ini untuk Pendaftaran

Pengangkatan honorer menjadi PNS tersebut paling lama adalah 3 tahun setelah disahkannya RUU ASN.

Jika RUU ASN telah menjadi UU atau secara resmi berlaku, pemerintah tidak dibolehkan untuk melakukan pengadaan bagi tenaga honorer, tenaga kontrak, pegawai tetap non PNS, dan pegawai tidak tetap.

Demikian isi beberapa pasal dalam RUU ASN yang menyoroti tenaga honorer, tenaga kontrak, pegawai tetap non PNS, dan pegawai tidak tetap. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah