Menteri Anas mengatakan bahwa saat ini ada banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tidak tetapi belum ada yang menggantikan.
Ia menambahkan bahwa kondisi ini terjadi di sektor-sektor pelayanan publik terutama sektor pendidikan dan kesehatan.
Jika tidak diangkat semua atau diberhentikan semua, lalu adakah opsi lain?
Baca Juga: Guru Sertifikasi Harus Tahu, Begini Nasib Tunjangan Profesi di Tahun 2023, Masih Berlanjut?
Jawabannya ada. Menteri PANRB menyampaikan bahwa kebijakan ketiga yang bisa dipilih pemerintah adalah mengangkat tenaga honorer sesuai prioritas.
Mengenai opsi ini, Anas menyampaikan bahwa sebenarnya pemerintah telah mengantongi sejumlah profesi yang bisa diprioritaskan untuk diangkat menjadi ASN.
"Prioritas ini kita rumuskan, kemudian kita lakukan langkah-langkah afirmasi bagi tenaga non-ASN seperti pendidikan dan kesehatan. Tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataannya dilakukan bertahap," ungkapnya.
Dari tiga opsi kebijakan ini, pemerintah akan mengkaji lebih jauh plus minusnya berdasarkan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik.
“Tiga opsi ini sudah dipetakan detil, plus-minusnya. Pemerintah akan mengkaji secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik. DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi yang terbaik,” tutur Anas.***