Kemenag Resmi Umumkan: Tenaga Honorer Diberi Waktu hingga 18 Januari 2023, untuk Semua Non ASN?

- 16 Januari 2023, 15:05 WIB
Ilustrasi tenaga honorer diberi waktu hingga tanggal 18 Januari 2023
Ilustrasi tenaga honorer diberi waktu hingga tanggal 18 Januari 2023 /KamranAyinov/

Untuk lokasi, waktu, serta ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi dengan CAT akan diumumkan melalui laman Kemenag.

Bagi non ASN yang ingin melihat hasil seleksi administrasi, maka dapat mengklik tautan berikut Ini.***

 

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah