RUU ASN sendiri kini sudah dibawa oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi rapat yang sangat penting sekali.
Saking pentingnya, DPR sampai memasukan RUU ini untuk dibahas di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023. Jadinya, bisa sangat mungkin kalau tahun 2023 RUU ASN ini akan segera disahkan menjadi Undang-Undang.
Masuknya RUU ASN ke dalam RUU Prolegnas sejalan dengan kebijakan pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer di bulan November nanti.***