Alhamdulillah, Tenaga Honorer Bisa Diangkat Menjadi PNS Lewat RUU ASN Berikut, Bunyi Pasalnya Adalah...

- 24 Januari 2023, 09:25 WIB
Ilustrasi. Bunyi pasal pengangkatan honorer jadi PNS dalam RUU ASN
Ilustrasi. Bunyi pasal pengangkatan honorer jadi PNS dalam RUU ASN /YouTube KEMENDIKBUD RI/

RUU ASN sendiri kini sudah dibawa oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi rapat yang sangat penting sekali.

Baca Juga: Yang Ditunggu-Tunggu Para Guru, Catat Agenda Penting yang Terjadwal Tanggal 2-3 Februari 2023, Resmi dari BKN

Saking pentingnya, DPR sampai memasukan RUU ini untuk dibahas di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023. Jadinya, bisa sangat mungkin kalau tahun 2023 RUU ASN ini akan segera disahkan menjadi Undang-Undang.

Masuknya RUU ASN ke dalam RUU Prolegnas sejalan dengan kebijakan pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer di bulan November nanti.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah