b. Cuti Sakit
c. Cuti Melahirkan
d. Cuti Bersama
e. Ketentuan lain-lain
Diketahui bahwa ASN ini sendiri terdiri dari PNS juga PPPK, sehingga dalam surat edaran tersebut telah dijelaskan secara mendetail tentang petunjuk cuti ASN di lingkungan provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Cek Rencana Perjalanan Haji Tahun 2023 Lengkap Beserta Catatan Berikut Ini!
Itulah informasi mengenai cuti ASN di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang bisa Anda ketahui, semoga bermanfaat.***