Lebih lanjut berdasarkan penjelasan dari Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi terhitung pada bulan November 2023 PTT atau tenaga honorer sudah tidak diperkerjakan pemerintah.
Dihapusnya tenaga honorer dari lingkungan Instansi pemerintah menjadikan hanya ada dua jenis kepegawaian saja, yakni PNS dan PPPK.
Pemkot Bengkulu tersebut juga menjelaskan bahwasanya di Kota Bengkulu baru 3 OPD yang telah melakukan perekrutan PPPK.
Hal tersebut disampaikan telah sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023, MenpanRB Justru Telah Siapkan Ini: Sudah Memutuskan Untuk...
Sementara untuk sekitar 2.000 tenaga honorer lainnya, pihak Pemkot Bengkulu masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.
"Tanggal 28 November 2023 ini seluruh PTT itu dioffkan, jadi mereka sekarang itu bekerja per 31 Januari sampai 28 November jadi hanya 11 bulan. Namun, untuk kejelasan lebih lanjut kita masih menunggu petunjuk dari KemenpanRB.Insya Allah sebelum tanggal 28 November ada petunjuk yang jelas," kata dia.
Akan tetapi, jika hingga bulan November 2023 nanti belum ada petunjuk yang jelas dari Pemerintah Pusat, maka hal tersebut akan menimbulkan dampak Pemkot Bengkulu yang akan kekurangan tenaga kerja.