Hore, Tenaga Honorer Tidak Langsung Diputus 2023, Justru Masih Bisa Bekerja. PJ Sekda: Ada Perubahan...

- 24 Februari 2023, 17:56 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer Tidak Langsung Diputus 2023, Justru Masih Bisa Bekerja. PJ Sekda: Ada Perubahan...
Ilustrasi Tenaga Honorer Tidak Langsung Diputus 2023, Justru Masih Bisa Bekerja. PJ Sekda: Ada Perubahan... /Tangkapan layar YouTube DPR RI

Baca Juga: Update, 4000 Lebih Tenaga Honorer akan Dipertahankan, Namun ini yang Dikhawatirkan

Tentunya hal ini bisa menjadi perpanjangan waktu untuk tenaga honorer bisa berada di lingkungan Instansi pemerintah.

Seperti diketahui, pemerintah hanya memberikan waktu selama lima tahun sejak dirilisnya PP nomor 49 tahun 2018.

Itu artinya di tahun 2023 ini, tepatnya pada tanggal 28 November 2023, tenaga honorer akan dihapus.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah