Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Honorer Diprioritaskan Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan
Lebih lanjut Musni menyampaikan untuk tenaga honorer yang terdapat 1.051 non ASN yang belum termasuk dalam pendataan pemetaan ini, maka akan diupayakan agar masuk dalam pendataan.
Selain itu, Musni juga mengatakan bahwa Pemkab Muba tidak akan langsung memutus tenaga honorer.
Hal tersebut disebabkan untuk anggaran tenaga honorer masih dianggarkan selama enam bulan.
"Yakinlah, kita dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Muba khususnya, Pak PJ Bupati kita H. Apriyadi tahun depan (2023) tetap berupaya menganggarkan kebutuhan untuk adek-adek tenaga non ASN di Muba ini. Masih dianggarkan selama enam bulan," kata Musni.
Baca Juga: Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dengan Kategori ini Diminta Kemdikbud Lakukan Verval, Batas 3 Hari Lagi
Dari rencana penghapusan tenaga honorer, Pemkab Muba mengaku bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah.
"Sambil menunggu petunjuk yang lebih lanjut dari kementerian, kita tidak langsung putus syukur-syukur ke depannya ada perubahan," kata dia.
Dari hal tersebut diketahui bahwasanya masih ada daerah yang memperkerjakan tenaga honorer atau non ASN.
Hal itu disebabkan daerah yang masih memberikan anggaran untuk dapat membayar honor untuk tenaga honorer.