5 Fakta Rencana Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023, Salah Satunya Masa Kerja Non ASN yang Diangkat...

- 24 Februari 2023, 12:24 WIB
5 Fakta Rencana Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023, Salah Satunya Masa Kerja Non ASN yang Diangkat
5 Fakta Rencana Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023, Salah Satunya Masa Kerja Non ASN yang Diangkat /tangkapan layar youtube.com/Kementerian PANRB

Meski demikian perlu diketahui juga bahwa tenaga honorer K2 akan lebih diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK.

4. MenpanRB telah siapkan rekrutmen ASN PPPK dan PNS

Dari adanya rencana penghapusan tenaga honorer di lingkungan Instansi pemerintah.
MenpanRB justru tengah mempersiapkan rekrutmen untuk seleksi ASN PPPK dan PNS.

Nantinya tenaga honorer dapat mengikuti rekrutmen CPNS dan CPPPK yang diperkirakan akan dibuka pada bulan April 2023.

Baca Juga: Resmi, SPT Tenaga Honorer di Cut Off Telah Rilis, BKPSDM Sebut Jangka Waktu yang Tersisa untuk Non ASN...

Meski demikian, tidak semua tenaga honorer dapat mengikuti rekrutmen ASN 2023, melainkan hanya untuk kategori seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, tenaga teknis, jaksa, dan hakim.

5. Instansi sudah tidak boleh lagi mengangkat tenaga honorer

Dari rencana penghapusan tenaga honorer, pemerintah telah mengeluarkan aturan khususnya, yaitu PP nomor 49 tahun 2018.

Dari PP tersebut menegaskan kepada Instansi agar tidak mengangkat tenaga honorer selama jangka waktu lima tahun sejak PP tersebut diterbitkan.

Sebab terdapat sanksi khusus bagi instansi yang melanggar peraturan tersebut.****

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: infopublik.id menpan rb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah