Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus 2023, MenpanRB Langsung Lakukan Ini, Azwar Anas: Tidak Mau Seenaknya...
Selain itu, Azwar juga menyampaikan bahwa pada tahun 2018, sisa tenaga honorer untuk kategori K2 hanya sekitar 444.687 tenaga honorer.
Jumlah tenaga honorer K2 tersebut yang seharusnya diselesaikan terlebih dahulu.
Hal itu disebabkan pada tahun 2018, semua instansi pemerintah telah dilarang untuk mengangkat tenaga honorer.
Dalam hal ini, pemerintah diminta untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer dalam jangka waktu lima tahun, dimulai dari diterbitkannya PP nomor 49 tahun 2018.
Meski tenaga honorer hendak dihapus tahun 2023, KemenpanRB menyadari bahwasanya tenaga honorer memiliki kontribusi yang sangat besar untuk negara.
"Pada sisi lain, memang tidak bisa dipungkiri bahwa tenaga honorer sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan," kata Azwar.
Diketahui untuk jumlah tenaga honorer yang telah didata adalah sebanyak 2,8 juta.
Akan tetapi, dari jumlah tersebut diketahui hanya terdapat 1,8 juta saja yang diiringi pertanggung jawaban mutlak atau SPTJM dari pejabat pembina kepegawaian termasuk Kepala Daerah.