MANTAP, Gaji Pensiunan PNS Bikin Kaya Raya, Nominalnya Bikin Ngiler dan Kagum.....

- 26 Februari 2023, 08:45 WIB
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/ Instagram.com @pnshits
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/ Instagram.com @pnshits /

- Gaji Pensiunan orang tua dari PNS yang meninggal untuk golongan 1 sebesar Rp312.160 s/d Rp386.960

Baca Juga: HORE, Pemerintah Akan Jadikan Honorer Naik Level Menjadi PNS Tanpa Tes, Syaratnya Gampang Banget...

- Gaji Pensiunan orang tua dari PNS yang meninggal untuk golongan 2 sebesar Rp312.160 s/d Rp549.300

- Gaji Pensiunan orang tua dari PNS yang meninggal untuk golongan 3 sebesar Rp357.220 s/d Rp690.660

- Gaji Pensiunan orang tua dari PNS yang meninggal untuk golongan 4 sebesar Rp422.280 s/d Rp848.720

 Baca Juga: MANTAP, 5 Profesi Ini Dapat Prioritas di CPNS 2023, Dimudahkan Jalannya Jadi PNS, Selamat...

Demikian besaran gaji pensiunan PNS, semoga informasi ini bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: peraturan.bpk.go.id PP Nomor 18 Tahun 2019


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah