Untuk pembayaran gaji guru ASN, Daerah tidak boleh melewati batas waktu yang ditentukan yaitu 14 hari setelah gaji guru ditransfer dari Pusat.***
Untuk pembayaran gaji guru ASN, Daerah tidak boleh melewati batas waktu yang ditentukan yaitu 14 hari setelah gaji guru ditransfer dari Pusat.***
Editor: Aida Annisa