Deal, Tenaga Honorer Resmi Resmi Diperpanjang Kontraknya. Gaji Diprioritaskan Naik, Sampai Berapa?

- 1 Maret 2023, 13:45 WIB
Tenaga Honorer Resmi Diperpanjang Kontraknya, Gaji Diprioritaskan Naik. Sampai Berapa?
Tenaga Honorer Resmi Diperpanjang Kontraknya, Gaji Diprioritaskan Naik. Sampai Berapa? /Tangkapan layar YouTube KemenpanRB

BERITASOLORAYA.com- Kabar baik untuk tenaga honorer bahwasanya kontrak resmi diperpanjang, gaji juga diprioritaskan naik.

Kontrak tenaga honorer resmi diperpanjang untuk kategori guru dan tenaga kependidikan atau PTK non ASN tahun 2023.

Diperpanjangnya kontrak tenaga honorer di tahun 2023 ini, untuk tingkat SMA/SMK/SLB Negeri di tujuh kabupaten atau kota provinsi setempat.

Persoalan tenaga honorer juga turut dibahas oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, bahwa keberadaan tenaga honorer non ASN sangat penting dan juga dibutuhkan.

Baca Juga: Info Terbaru Honorer: MenpanRB Pastikan Tidak Ada Pemberhentian dan Nambah Anggaran. Solusi Jalan Tengah...

Hal itu disebabkan dengan geografis kepulauan, distribusi pendidik atau guru dan tenaga kependidikan harus merata sampai ke kawasan hinterland.

"Hal ini dilakukan guna mendorong kualitas pendidikan di Kepri ke depan," kata Ansar, pada Senin, 13 Februari 2023.

Lebih lanjut Ansar juga menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen guna mendorong perubahan status PTK non ASN dalam menjadi PPPK.

Sebab, pada amanat UU pada lingkungan Instansi pemerintah hanya ada dua jenis kepegawaian, yakni PNS dan PPPK.

Baca Juga: Tahun 2023 PPG Prajabatan Dibuka? Ini Juknis Barunya

Selain itu, Ansar juga menyampaikan bahwa Pemprov Kepri juga akan terus memperhatikan kesejahteraan PTK non ASN dengan cara memberikan kenaikan gaji.

Seperti diketahui gaji tenaga honorer di Pemprov Kepri sebesar Rp2,4 juta per bulan di tahun 2022.

Kini di tahun 2023 dikabarkan naik menjadi 2,5 juta di tahun 2023.

Dari perbedaan tersebut diketahui bahwasanya untuk gaji tenaga honorer mengalami kenaikan sebesar Rp100 ribu.

Baca Juga: Alami Ketimpangan, 4.088 Guru Honorer Tuntut Kesamaan Kenaikan Gaji. Anggota DPRD Beri Penjelasan Ini...

"Memang masih di bawah upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri sebesar Rp3,2 juta. Tapi, kita upayakan tiap tahun naik, meskipun hanya Rp100 ribu," kata Ansar.

Dari adanya perpanjangan kontrak tenaga honorer, Ansar berharap bisa terus bertambah non ASN yang mengalami kenaikan gaji.

"Saya selalu katakan , mendidik siswa adalah ladang pahala sangat besar. Apalagi ketika anak didik kita jadi orang pintar dan bermanfaat," kata Ansar.

Dalam hal ini, untuk total tenaga honorer atau non ASN di Kepri pada tahun 2023 ada sebanyak 2.575 orang.


Jumlah tersebut tersebar di Anambas 119 orang, Batam 684, Bintan 269 orang, Karimun 463 orang, Lingga 262 orang, Natuna 345 orang, dan Tanjungpinang 441 orang.***

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah