Inilah Beberapa Faktor PPPK Diberhentikan Hormat Maupun Tidak Hormat

- 8 Maret 2023, 18:07 WIB
Ilustrasi. Berikut ini alasan PPPK diberhentikan, baik secara hormat atau tidak
Ilustrasi. Berikut ini alasan PPPK diberhentikan, baik secara hormat atau tidak /Instagram Ditjen GTK Kemdikbud/

2. Dihukum penjara atau kurungan karena telah melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan atau pidana umum.

Baca Juga: Dear CPNS 2023, Cek Pangkat PNS Berdasarkan Kualifikasi Pendidikan. Sebelum Fix Melamar Peserta Wajib Paham

3. Menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik

4. Dihukum penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun atau lebih dan tindak pidana tersebut dilakukan dengan berencana.***

 

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x