Fantastis, Segini Nominal THR Menjelang Idul Fitri 1444 H Resmi dari Menteri PANRB, Auto Beli Baju Lebaran

- 27 Maret 2023, 20:48 WIB
Nominal THR Menjelang Idul Fitri 1444 H Resmi dari Menteri PANRB
Nominal THR Menjelang Idul Fitri 1444 H Resmi dari Menteri PANRB /pasardana
  1. Pegawai honorer yang bekerja pada lembaga non-struktural

Ini juga berlaku untuk pejabat yang hak keuangan dan administrasinya disamakan atau setingkat dengan eselon/pejabat, maka akan memperoleh usulan THR dengan nominal sebagai berikut:

Eselon I/PPT Utama/Madya, usulan THR 2023 adalah sebesar Rp20.738.550.

Eselon II/PPT Pratama, usulan THR 2023 adalah sebesar Rp16.262.400.

Eselon III/PPT pejabat administrator, usulan THR 2023 adalah sebesar Rp 11.535.300.

Baca Juga: Kriteria Resmi Kemenag Jemaah Haji Reguler yang Berhak Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1444 H 2023 M

  1. Pegawai honorer yang bekerja pada instansi pemerintah termasuk lembaga non-struktural juga perguruan tinggi negeri baru

Untuk kategori ini, maka besaran THR nya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016 mengenai posisi pejabat pelaksana sesuai dengan jenjang pendidikannya, yaitu:

Pendidikan SD/SMP/sederajat dengan peraturan sebagai berikut:

  • Masa bekerja hingga 10 tahun, usulan jumlah THR 2023 adalah Rp3.571.050
  • Masa bekerja di atas 10 - 20 tahun, usulan jumlah THR 2023 adalah Rp3.866.100
  • Masa bekerja di atas 20 tahun, usulan jumlah THR 2023 adalah Rp4.210.500

Pendidikan SMA/sederajat dengan peraturan sebagai berikut:

  • Masa kerja hingga 10 tahun, usulan jumlah THR 2023 adalah Rp4.089.750
  • Masa kerja di atas 10 tahun, usulan jumlah THR 2023 adalah Rp4.456.200
  • Masa kerja di atas 20 tahun, usulan jumlah THR 2023 adalah Rp4.884.600

Baca Juga: Seleksi PPPK Guru 2023 Ada Kabar Baru, Menteri PANRB Bikin Honorer Daerah Ini Senang!

Pendidikan D-II/D-III/sederajat dengan peraturan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x