Kejelasan Nasib Honorer di Tangan Menteri PANRB, DPR Pastikan Hal Merugikan Ini Tidak Akan Terjadi

- 27 April 2023, 20:15 WIB
Ilustrasi. Penghapusan tenaga honorer bikin risau, ini penjelasan Komisi II DPR RI
Ilustrasi. Penghapusan tenaga honorer bikin risau, ini penjelasan Komisi II DPR RI /Antara/Yulius Satria Wijaya/

Selain kekhawatiran tentang adanya aturan penghapusan tenaga honorer, non ASN juga merasa risau bahwa mereka tidak dapat diangkat menjadi PPPK karena formasi yang dibuka tak banyak.

Baca Juga: WASPADA, TPP Dipotong 10 Persen Bagi ASN yang Tak Masuk Kerja 26 April 2023. Daerah Anda?

Tidak sedikit dari tenaga honorer yang merasa bahwa nilai ambang batas untuk lolos menjadi PPPK terlalu tinggi. Akibatnya, banyak tenaga honorer yang kesulitan melewati passing grade.

Sebagai bentuk perhatian dan mendengar keresahan tenaga honorer, DPR mendorong Kementerian PANRB memperhatikan masalah non ASN dengan cermat dan teliti.

“Komisi II DPR RI selama ini telah mendesak KemenPANRB agar tidak gegabah menyelesaikan soal yang satu ini,” tambah wakil ketua Komisi II DPR RI itu.

Baca Juga: AKHIRNYA, KAI Daop 1 Tambah Fasilitas selama Puncak Arus Balik Idul Fitri 1444 H, Antisipasi Masih Berlanjut

Yanuar mengungkapkan bahwa tenaga non ASN sangat membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan publik dan melaksanakan tugas teknis lainnya.

Setelah mendapatkan saran dan masukan dari DPR dan pemangku kepentingan lainnya, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas akhirnya menetapkan bahwa penyelesaian status honorer akan dilakukan tanpa merugikan siapapun.

Berdasarkan penuturan Yanuar, tenaga honorer atau non ASN akan tetap bekerja di instansi pemerintah. Meskipun ada isu penghapusan, ia memastikan bahwa honorer tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal atau dihapus.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah