Kejelasan Nasib Honorer di Tangan Menteri PANRB, DPR Pastikan Hal Merugikan Ini Tidak Akan Terjadi

- 27 April 2023, 20:15 WIB
Ilustrasi. Penghapusan tenaga honorer bikin risau, ini penjelasan Komisi II DPR RI
Ilustrasi. Penghapusan tenaga honorer bikin risau, ini penjelasan Komisi II DPR RI /Antara/Yulius Satria Wijaya/

Baca Juga: SAH, Guru Non Sertifikasi Diminta untuk Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

Komisi II DPR RI juga menekankan pentingnya mempertimbangkan beberapa hal dalam menyelesaikan status non ASN atau honorer, seperti menghindari pemutusan hubungan kerja massal, tidak mengurangi pendapatan mereka saat ini, dan memperhatikan karir non ASN di masa depan.

Tujuannya, sebelum tanggal 28 November 2023 yang menjadi batas waktu penghapusan tenaga honorer, harus tersedia opsi yang dapat dilaksanakan untuk menyelesaikan masalah tenaga kerja non ASN.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah