Dalam hal ini MenpanRB juga telah menyiapkan beberapa prinsip dalam penyelesaian tenaga honorer, seperti diantaranya yakni:
1. Mengindari PHK massal
2. Penyelesaian tenaga honorer tidak ada tambahan beban fiskal yang signifikan
Baca Juga: Penambahan Regimen Vaksin Indovac oleh Kemenkes, Begini Penjelasannya. Cek Dosis dan Interval
3. Menghindari penurunan pendapatan yang diterima saat ini
4. Sesuai peraturan yang ada
Dari persoalan tenaga honorer yang harus selesai tahun 2023 ini, MenpanRB telah diinstruksikan oleh Presiden Jokowi agar persoalan tenaga honorer segera selesai.
Penyelesaian tenaga honorer diharapkan dapat ketemu pada jalan tengah terbaik.
"Kita susun prinsip-prinsip tersebut berdasarkan masukan para pemangku kepentingan. Untuk formulanya, kini sedang dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan, sebelum nanti ditetapkan pemerintah," kata MenpanRB.