GENTING, BKN Beri 4 Pesan Khusus Ini bagi para Pelamar PPPK Tenaga Teknis BKN 2022, Cek Segera

- 12 Mei 2023, 11:39 WIB
CATAT! Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Digelar Pertengahan Maret 2023, Terkait Lokasi Tes Ini Penjelasan BKN
CATAT! Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Digelar Pertengahan Maret 2023, Terkait Lokasi Tes Ini Penjelasan BKN /Ilustrasi Seleksi PPPK

 

BERITASOLORAYA.com — Hari ini, tanggal 12 Mei 2023, pelamar PPPK tenaga teknis dapat pengumuman penting dari BKN, yang mana kalau ketinggalan informasi ini pelamar pasti rugi. Terkait dengan jadwal seleksi PPPK tenaga teknis, BKN turun tangan untuk atasi beberapa pelamar yang tidak terima atas ketidaklulusan mereka dalam seleksi kompetensi yang dilakukan pada bulan Maret.

BKN pun memberi kesempatan kepada para pelamar yang tidak lulus dalam seleksi kompetensi, untuk melakukan sebuah upaya khusus.

Para pelamar PPPK tenaga teknis BKN tahun 2022 dipersilahkan mengajukan sanggahan apabila ia keberatan dengan hasil seleksi kompetensi yang diumumkan.

Baca Juga: REGULASI BARU Kemdikbud Nomor 29 Tahun 2023 untuk Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB

Dalam surat edaran terbarunya, BKN mengumumkan 4 hal penting yang harus PPPK tenaga teknis BKN ketahui dalam tahap pasca sanggah kali ini.

Pesan pertama yang disampaikan BKN, ternyata mengenai imbauan untuk memberikan kesempatan pada peserta seleksi PPPK guru yang tidak lulus dalam seleksi kompetensi tersebut.

Peserta yang dinyatakan tidak lulus dalam seleksi PPPK tenaga teknis BKN 2022, diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan pada tanggal 27 - 29 April 2023 melalui akun SSCASN pelamar,” jelas BKN dikutip BeritaSoloRaya.com dari surat edaran Nomor: 06/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/V/2023.

Untuk pesan kedua yang disampaikan Badan Kepegawaian Negara adalah, “Hasil verifikasi terhadap sanggahan dari peserta yang dilakukan panitia seleksi pengadaan PPPK BKN 2022 2022 tanggal 30 April sampai 6 Mei 2023."

Baca Juga: SIMAK! 5 Kriteria Warga Dapat BLT BPNT Rp600 Ribu Bulan Mei 2023, Segera Cairkan ke Kantor Pos Terdekat

Diketahui bahwa pengolahan sanggahan para pelamar PPPK tenaga teknis telah dijadwalkan selesai tanggal 6 Mei.

Akan tetapi, ini hanya berlaku pada peserta PPPK tenaga teknis yang tidak lulus dalam seleksi, mereka yang keberatan atau mungkin ada kesalahan bisa mengajukan sanggahan pada BKN.

Sayangnya, apabila PPPK tenaga teknis 2022 yang tidak lulus dalam seleksi kompotensi, dan juga sanggahannya ditolak, maka ia sudah habis peluang agar diangkat sebagai pegawai PPPK.

BKN bisa menerima sanggahan tersebut dengan catatan, permasalahan yang ada bukan karena kecerobohan atau kelalaian sendiri.

Baca Juga: WASPADA, Ternyata Ini Penyebab Utama Stunting Menurut BKKBN, Jangan Disepelekan!

Nah, untuk pesan ketiga dari BKN, adalah, “Peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK tenaga teknis BKN 2022,” tulis BKN 11 Mei 2023.

Surat Edaran tersebut berbunyi, “Agar mengisi DRH dan juga menyampakan kelengkapan dokumen secara eletronik sesuai ketentuan dalam pengumuman pada akun SSCASN masing-masing, dari tanggal 14 sampai 30 Mei 2023.”

Konsekuensi dari tidak lengkap mengisi DRH, dan dokumen calon PPPK tenaga teknis terkait yang sebelumnya sudah diwajibkan untuk dikumpulkan, maka dokumennya akan dikembalikan untuk dilengkapi.

Hal ini juga akan berpengaruh pada jangka waktu pengusulan NI PPPK yang semakin lama, dari yang dijadwalkan sebelumnya.

Baca Juga: AKHIRNYA Sejumlah Daerah Ini Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG Triwulan 1. Banyak Banget yang Cair

Pesan Keempat dari BKN berbunyi, “Apabila sampai batas waktu yang ditetantukan peserta yang dinyatakan lulus tidak mengisi DRH dan tidak memenuhi kelengkapan dokumen, maka yang bersangkutan akan dianggap mengudnurkan diri sebagai PPPK tenaga teknis BKN 2022.”

Para pelamar PPPK tenaga teknis BKN 2022 harap memperhatikan 4 pesan dari BKN ini lantaran sanngat penting dan sangat fatal jika sampai terlewat informasi.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah