Kisaran satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh tertinggi diberikan kepada PNS yang bertugas di wilayah Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan, sebesar Rp25 ribu.
Berikutnya ada wilayah Maluku dan Maluku Utara yang nilainya sebesar Rp20 ribu dan 22 ribu.
Selanjutnya, ada beberapa wilayah yang besaran biaya untuk makanan penambah daya tahan tubuh diberikan sebesar Rp19 ribu, seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah.
Berikutnya ada wilayah D.I.Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulut, Gorontalo, Sulsel, dan Sulteng.
Sementara sisanya, biaya untuk makanan penambah daya tahan tubuh diberikan sebesar Rp18 ribu, seperti wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Jambi.
Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2023 SEBENTAR LAGI, Menpan RB Sudah Beri Surat Edaran Berikut…
Dengan demikian, maka PNS pada tahun 2024 akan menerima biaya tambahan setiap bulannya di luar biaya-biaya lainnya seperti tunjangan kinerja, keluarga dan paket komunikasi.***