PERHATIAN, Mulai 23 Mei BKN Minta Pelamar ASN PPPK Berikut Lakukan Hal Ini, Waktunya Terbatas!

- 17 Mei 2023, 10:06 WIB
Ilustrasi. BKN meminta para pelamar seleksi ASN PPPK berikut ini melakukan arahan BKN mulai tanggal 23 Mei 2023. Berikut selengkapnya.
Ilustrasi. BKN meminta para pelamar seleksi ASN PPPK berikut ini melakukan arahan BKN mulai tanggal 23 Mei 2023. Berikut selengkapnya. /Dok. Humas KemenPANRB/



BERITASOLORAYA.com – BKN atau Badan Kepegawaian Negara mengeluarkan pengumuman penting bagi para pelamar seleksi ASN PPPK. Pengumuman penting tersebut berkaitan dengan agenda beserta jadwal lengkap dari BKN.

BKN telah mengadakan seleksi penerimaan ASN PPPK tenaga teknis tahun anggaran 2022. Dalam perkembangannya, BKN telah mengumumkan nama-nama pelamar yang dinyatakan lulus dalam pengumuman pasca sanggah.

Sebagai tindak lanjut dari pengumuman pasca sanggah, BKN telah mengeluarkan surat pengumuman dengan nomor 07/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/V/2023.

Surat pengumuman BKN tersebut berisi penyesuaian jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis BKN tahun anggaran 2022.

Baca Juga: SUDAH DIMULAI! Pengisian DRH PPPK Teknis 2022 BKN dan Unggah Kelengkapan Dokumen Dibuka, Berikut Langkahnya

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari surat resmi BKN tersebut, BKN menyampaikan adanya perubahan jadwal pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen secara elektronik.

Perlu diketahui bahwa agenda pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen ini sangat penting dalam rangkaian tahapan penerimaan ASN PPPK tenaga teknis 2022 BKN.

Pasalnya, BKN akan mencabut status kelulusan pelamar jika pelamar tersebut tidak mengisi DRH dan mengumpulkan kelengkapan berkas hingga batas waktu yang ditentukan.

Lalu kapan pelamar ASN PPPK tenaga teknis 2022 BKN dapat melaksanakan pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen?

Berdasarkan jadwal terbaru BKN, pengisian DRH dan pengumpulan berkas ini dilakukan mulai tanggal 23 Mei 2023 dan berakhir pada tanggal 8 Juni 2023.

Pengisian DRH dan pengumpulan dokumen ini dilakukan secara daring melalui akun SSCASN masing-masing pelamar.

Caranya mudah, cukup kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id dan lakukan langkah-langkah pengisian DRH dan pengumpulan berkas sesuai petunjuk dalam laman tersebut.

Nah, setelah melaksanakan pengisian DRH dan pengumpulan berkas, akan ada agenda usul penetapan Nomor Induk PPPK mulai tanggal 1 sampai 30 Juni 2023.

Lebih lanjut, BKN menyampaikan bahwa apabila sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan pelamar tidak mengisi DRH dan/atau tidak memenuhi kelengkapan berkas maka ia dianggap tidak memenuhi syarat dan mundur sebagai PPPK tenaga teknis BKN 2022.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2023 SEBENTAR LAGI, Menpan RB Sudah Beri Surat Edaran Berikut…

BKN juga mengimbau para pelamar ASN PPPK untuk memantau perkembangan informasi yang berkaitan dengan seleksi PPPK BKN 2022.

BKN juga menegaskan bahwa peserta yang memberikan keterangan tidak benar atau keterangan palsu yang menyalahi ketentuan dalam seleksi ASN PPPK, maka status kelulusan pelamar tersebut dapat dicabut.

Nah, itulah pengumuman penting dari BKN kepada pelaman seleksi ASN PPPK tenaga teknis BKN tahun anggaran 2022.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x