Dugaan Korupsi di Kemensos, KPK Sebut Negara Rugi Ratusan Miliar, Simak Selengkapnya..

- 25 Mei 2023, 06:43 WIB
Ilustrasi. KPK menyebut dugaan korupsi di Kemensos, negara dirugikan ratusan miliar, kini dalam tahap penyelidikan.
Ilustrasi. KPK menyebut dugaan korupsi di Kemensos, negara dirugikan ratusan miliar, kini dalam tahap penyelidikan. /

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," pungkas Ali.

KPK berharap semua pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik bersikap kooperatif dan hadir dalam proses penyidikan. KPK juga mengajak masyarakat untuk mengawasi dan memantau jalannya proses penyidikan ini.

Ali menegaskan bahwa KPK akan menjalankan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Wah, Kejagung RI Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kali Ini Diamankan di Yogyakarta

Kasus dugaan korupsi di Kemensos ini mencerminkan seriusnya masalah korupsi yang masih merajalela di Indonesia. Dengan melibatkan berbagai lembaga terkait, KPK berupaya mengungkap kebenaran dan menegakkan hukum demi keadilan dan integritas negara.

Penting bagi masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi ini dengan memberikan informasi yang relevan kepada KPK dan ikut serta dalam menjaga proses hukum agar berjalan dengan transparan dan adil.

Dugaan korupsi ini juga mengingatkan kita akan perlunya pemantauan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana publik dan sistem pengawasan yang efektif guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Negara harus bekerja sama dengan lembaga antikorupsi dan masyarakat untuk memastikan bahwa dana-dana yang ditujukan untuk program sosial benar-benar bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.

Dengan langkah-langkah yang tegas dan komitmen yang kuat, korupsi dapat diberantas, dan negara dapat melindungi kepentingan masyarakat dan membangun tatanan yang lebih adil dan berkualitas.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x