Harapannya, usulan ini dapat dipertimbangkan dengan serius oleh pemerintah pusat, karena hal ini akan memberikan dampak positif yang besar bagi Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dalam menghadapi tantangan yang terus berkembang di bidang kesehatan dan pendidikan, adanya penambahan tenaga pegawai yang berkualitas dan berdedikasi akan menjadi kunci keberhasilan.
Dengan adanya penerimaan PPPK sebanyak 858 orang untuk tahun 2023, diharapkan Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat terus maju dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakatnya.***