Jam Masuk Kerja PNS dan Tenaga Honorer di Jakarta akan Berubah, Pemprov DKI: Dibagi 2 Sesi

- 13 Juli 2023, 12:17 WIB
Ilustrasi jam kerja PNS
Ilustrasi jam kerja PNS /Pixabay/mohamed_hassan/

"Mulai jam tujuh ini akan terdistribusi ke jam delapan dan jam sembilan sehingga kepadatan lalu lintas itu akan turun," jelas Syafrin.

Itulah info bagi PNS dan tenaga honorer di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tentang rencana pemberlakuan jam kerja baru.

Semoga informasi ini bermanfaat.***

 

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah