Baca Juga: UPDATE, Penetapan Tanggal Merah di Bulan Agustus 2023 Sesuai SKB 3 Menteri, Jatah Libur Berapa Hari?
Menurut yang dipaparkan oleh Mohammad Toha, sebagai panitia kerja penyusunan UU ASN, menjelaskan bahwa isi sebenarnya dari UU tersebut yakni mengenai dasar-dasar bagi ASN, PNS, dan PPPK.
“Nah, ini adalah bagi calon PPPK yang saat ini akan direkrut bakal disamakan dengan PNS, baik itu kesejahteraan maupun waktu kerjanya,” jelas anggota Komisi II itu.
Ia mengatakan, bahwa nanti masa kerja PPPK tidak akan setahun lagi, tetapi juga harus disesuaikan dengan standar tertentu seperti evaluasi kinerja, dan lain-lain.
Nah, jika benar apa disebutkan oleh Ahmad Doli maka ada kemungkinan RUU ASN akan selesai lebih cepat. Sebagaimana perkiraan Rifqinizamy seminggu lalu, penyelesaian RUU ASN mungkin di bulan September.
Baca Juga: 5 HP Kelas Menengah Terbaik di Tahun 2023, Cek Semua Spesifikasinya di Sini
Tenaga honorer mohon sabar menunggu hasil penyusunan RUU ASN hingga minggu ketiga di bulan Agustus, hingga bulan September mendatang.***