Sebut Konsep Paruh Waktu Honorer Adil, KemenPAN-RB: Memastikan Solusi Pendapatan Mereka Tidak...

- 27 Juli 2023, 18:22 WIB
KemenPAN-RB sebut konsep PPPK paruh waktu adil bagi honorer
KemenPAN-RB sebut konsep PPPK paruh waktu adil bagi honorer /ponorogo.go.id

Baca Juga: SURGA PENCINTA SEJARAH! 7 Rekomendasi Museum di Kota Solo, No 6 Punya Koleksi Beragam Batik

"Misalnya, sebagai (guru) honorer datang ke situ (sekolah) walaupun enggak ngajar. Ini kan enggak fair," tuturnya.

"Membayarnya (honorer) tidak cukup baik, tetapi waktunya dikonsumsi secara penuh."

Ia pun membicarakan perihal revisi UU ASN mengenai sistem kerja para honorer dengn konsep PPPK Part Time atau paruh waktu.

"Dalam revisi UU ASN terkait konsep PPPK memungkinkan untuk bekerja paruh waktu."

Baca Juga: Jangan Dibuang! Biji Pepaya Punya 9 Manfaat untuk Tubuh

Kata Alex Denni, revisi UU ASN memang bertujuan untuk mencarikan solusi terbaik bagi seluruh pihak, baik pemerintah agar anggaran tak membengkak maupun bagi para honorer agar tidak di-PHK massal.

Kemudian yang terpenting, dengan adanya sistem PPPK Part Time atau paruh waktu dan revisi UU ASN, dipastikan bahwa pendapatan honorer tidak akan berkurang.

"Revisi UU (ASN) terkait konsep PPPK memungkinkan untuk bekerja paruh waktu. PPPK bekerja paruh waktu memastikan solusi pendapatan mereka tidak berkurang, tapi jam (kerja) disesuaikan agar lebih adil," pungkas Alex Denni. ***

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah