SIAP-SIAP RUU ASN Segera Disahkan, Komisi II DPR Sebut Ada Kategori Status Baru untuk Tenaga Honorer

- 2 Agustus 2023, 14:38 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengabarkan RUU ASN akan segera disahkan dan menjadi jalan penyelesaian masalah tenaga honorer
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengabarkan RUU ASN akan segera disahkan dan menjadi jalan penyelesaian masalah tenaga honorer /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

Bagaiman hal demikian bisa terjadi? Konsep PPPK yang saat ini berlaku, pegawai harus ada di tempat kerja selama jam kerja meski tugasnya tidak full seharian.

Sementara dengan konsep PPPK paruh waktu, pegawai hanya harus bekerja jika saatnya bekerja saja. Waktu yang tersisa dapat digunakan untuk mencari tambahan penghasilan.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah