SEGERA, Pemerintah dan DPR Sedang Diskusikan Solusi Ini, Aba Subagja: Jangan sampai November...

- 2 Agustus 2023, 14:43 WIB
ilustrasi Aba Subagja menjelaskan perihal revisi UU ASN
ilustrasi Aba Subagja menjelaskan perihal revisi UU ASN /Tsamarah Atikah N/kementerian PUPR

Menurut Mardani sendiri, seperti halnya kebutuhan tenaga guru di Kemendikbud yang mana diketahui bahwa kebutuhan dari Kemendikbud mencapai 1 juta kebutuhan.

Namun, perihal formasi Kemendikbud telah menyerahkannya pada pemda, dan kini kebutuhan guru yang ditetapkan oleh pemda tidak seberapa. Hal ini menjadi ketidakjelasan antara pusat dan daerah.

Terakhir, Mardani mengungkit masalah tenaga honorer, “Kata kuncinya tidak di pemerintah pusat, tapi di pemerintah daerah.”

Setelah diketahui, bahwa ternyata sekarang tenaga honorer jumlahnya membengkak menjadi 2,3 juta tenaga honorer.

Karena hal ini, akhirnya penyelesaian yang dilakukan tidak bisa sekedar secara parsial tapi harus integral.

Baca Juga: SAMA-SAMA NAIK! Segini Harga Emas Antam dan Logam Mulia UBS per Gram Hari Ini Rabu 2 Agustus 2023

Mardani menegaskan, bahwa jajarannya sudah punya dasar dari konsep reformasi birokrasi itu, tetapi yang jadi masalah adalah, desain tersebut belum rampung sejak periode Pak Jusuf Kalla.

“Semoga hal tersebut semuanya bisa di akomodasi dengan baik melalui revisi Undang-Undang ASN saat ini.”***

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah