Pada kesempatan yang sama, Aba kembali menegaskan bahwa RUU ASN bukan hanya berkaitan dengan penyelesaian masalah tenaga honorer, melainkan sangat luas cakupannya.
“Jadi fokus kita itu bukan hanya penyelesaian tenaga non ASN, itu bagian kecil saja, “ucap Aba, yang kemudian juga mengatakan bahwa tujuan revisi UU tersebut adalah untuk menormalisasikan keadaan yang sudah terjadi sebelumnya.***