TINGGAL KETUK PALU, Jutaan Honorer Bakal Dapat Kado Istimewa! Begini Kata Komisi II DPR

- 3 Agustus 2023, 15:19 WIB
Ilustrasi. Ada  kado istimewa dari pemerintah untuk tenaga honorer
Ilustrasi. Ada kado istimewa dari pemerintah untuk tenaga honorer /Dok. Humas Pemkab Pati

Berdasarkan keterangannya, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN itu tinggal ketuk palu (disahkan) dalam rapat pleno pada masa sidang DPR RI mendatang.

Dalam diskusi Forum Legislasi yang mengangkat tema ‘Revisi UU ASN dan Nasib Tenaga Honorer’ yang diselenggarakan di Kompleks DPR RI Jakarta pada Selasa, 1 Agustus 2023, Guspardi menyampaikan kabar gembira tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Bioskop Trans TV Hari ini, Film Berjudul ‘Entrapment’ Tentang Aksi Kriminal! Tayang Pukul 23.00 WIB

“Tinggal ketuk palu. Mudah-mudahan setelah masa reses ini tanggal 15 (Agustus) akan mengakhiri masa reses,” tuturnya seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube DPR RI.

“Mudah-mudahan ini kado yang sangat dinanti oleh para non ASN yang (jumlahnya) 2,3 juta itu,” tambah Guspardi.

Dalam RUU ASN, ada tiga komitmen pemerintah soal penyelesaian tenaga honorer, yaitu tidak melakukan PHK kepada 2,3 juta honorer, menjamin pendapatan non ASN tidak berkurang, dan tidak menambah beban anggaran dalam menerapkan kebijakan tersebut.

Selain itu, revisi UU ASN juga akan memperjelas status tenaga honorer. Dengan demikian, para non ASN tersebut akan diakui dengan baik dan bisa menerima hak-hak mereka dengan layak sesuai kontribusi terhadap negara.

Guspardi juga menerangkan nantinya jutaan honorer yang sudah masuk dalam pendataan akan diakomodir, apakah diangkat statusnya menjadi ASN PPPK penuh waktu atau PPPK paruh waktu.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah