Baca Juga: Lulus Tes Substantif PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2023, Cek Jadwal Lengkap Tahap Selanjutnya
Tidak semua tenaga honorer akan menjadi PPPK paruh waktu atau part time, bergantung pada tugas yang diterima masing-masing pegawai sesuai dengan tugas fungsi dan wewenangnya.
Pada prinsipnya, dengan adanya RUU ASN ini, pemerintah dan DPR berupaya untuk memberikan kesejahteraan untuk para honorer.***