Adanya Rancangan Undang-Undang ASN yang baru tidak lain bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mengabdi untuk negara.
RUU ASN juga menegaskan bahwa pendapatan tenaga honorer atau non ASN yang diperoleh selama ini tidak akan turun. Tidak kalah penting, pemerintah dan DPR menegaskan tidak akan ada PHK untuk 2,3 juta honorer yang kini tengah menunggu kepastian nasibnya.
Lantas, kapan RUU ASN disahkan? Guspardi mengabarkan bahwa semua persoalan dalam RUU ASN sudah dibicarakan. Dalam waktu dekat, diharapkan RUU ASN sudah bisa disahkan.***