8. ASN di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Kesejahteraan PPPK
Salah satu isu yang diangkat dalam RUU ASN adalah mengenai kesejahteraan PPPK. Kemenpan RB menyebutkan bahwa sebelumnya PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun.
Akan tetapi, dalam RUU ASN, Kemenpan RB mengungkap bahwa kesejahteraan PNS maupun PPPK akan digabung dalam konsep penghargaan dan pengakuan ASN.
Baca Juga: HADIAH DARI MENPAN RB, Mulai September 2023, PPPK Dapat Jaminan Pensiun dengan Skema Defined Contribution…
Dengan begitu, PPPK bisa diberikan jaminan pensiun serta jaminan hari tua dengan skema defined contribution.
Alex Denni menerangan bahwa perbaikan rancangan penghargaan dan pengakuan ASN dilakukan secara menyeluruh dan dipersiapkan untuk bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran.
“Perbaikan rancangan penghargaan dan pengakuan dilakukan secara menyeluruh dan dipersiapkan amanatnya untuk dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran agar sistemnya semakin adil dan kompetitif,” terang Alex.
Selain itu, melalui regulasi ini, pemerintah berupaya mengamankan sebanyak 2,3 juta tenaga non ASN agar tidak mengalami PHK massal serta tidak mengalami pengurangan pendapatan.
“Prinsipnya kita amankan 2,3 juta tenaga non-ASN agar tak ada pemberhentian massal, juga tidak boleh ada pengurangan pendapatan dari yang diterima saat ini. Sekaligus kami memastikan tidak boleh ada pembengkakan anggaran,” tuturnya.***