MOHON MAAF, Pemkab Sukoharjo Umumkan Pembatalan Kelulusan PPPK Teknis 2023, Nama Ini Digantikan Peserta Lain

- 3 Januari 2024, 12:15 WIB
Pemkab Sukoharjo mengumumkan pembatalan dan penggantian kelulusan PPPK Teknis 2023 Sukoharjo karena hal ini. Unduh dokumen di sini.
Pemkab Sukoharjo mengumumkan pembatalan dan penggantian kelulusan PPPK Teknis 2023 Sukoharjo karena hal ini. Unduh dokumen di sini. /Tangkap layar portal.sukoharjokab.go.id

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mengumumkan pembatalan dan penggantian kelulusan peserta seleksi PPPK Teknis 2023 Sukoharjo. Nama peserta berikut digantikan dengan peserta lain.

Melalui surat pengumuman dengan nomor 810/008/2024, Pemkab Sukoharjo mengumumkan adanya pembatalan kelulusan PPPK Teknis 2023 dan penggantian kelulusan peserta.

Sebelumnya, pengumuman akhir PPPK Teknis 2023 Sukoharjo telah diumumkan pada 15 Desember 2023 lalu. Pengumuman hasil akhir PPPK Teknis 2023 dan nakes Kabupaten Sukoharjo dapat diunduh melalui link ini

Berdasarkan surat pengumuman tersebut, peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Teknis 2023 Sukoharjo wajib melaksanakan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen.

Tahap tersebut dilakukan secara daring melalui akun masing-masing peserta di laman sscasn.bkn.go.id hingga tanggal 14 Januari 2024.

Akan tetapi, pada proses pengisian Daftar Riwayat Hidup, terdapat satu peserta seleksi PPPK Teknis 2023 Sukoharjo yang memiliki Sertifikat Pelatihan yang tidak sesuai dengan persyaratan sebagaimana ketentuan perundangan.

Adapun yang dimaksud aturan tentang syarat sertifikat pelatihan dalam seleksi PPPK adalah Surat Menteri Dalam Negeri nomor 000.9.4/5296/BAK tanggal 5 Oktober 2023 tentang Pedoman Seleksi PPPK JF Damkar dan JF Analis Kebakaran Tahun 2023.

Baca Juga: DAFTAR Harga Bahan Pokok Kabupaten Sukoharjo Hari Ini, 3 Januari 2024, Bawang Merah Naik Lagi

Dengan demikian,peserta atas nama Gladiol Queen Danatama dibatalkan kelulusan PPPK Teknis 2023 sebagai analis kebakaran di instansi Satuan Polisi Pamong Praja.

Sertifikat tidak terdaftar pada database SIDAMKAR Kemendagri,” tulis Pemkab Sukoharjo pada kolom keterangan.

Peserta tersebut dibatalkan kelulusannya karena terdapat peserta seleksi PPPK Teknis 2023 lain yang memiliki nilai akhir lebih tinggi.

Lebih lanjut, panitia seleksi CASN 2023 Kabupaten Sukoharjo mengumumkan bahwa peserta lain yang memiliki nilai akhir lebih tinggi dengan nama Tri Suryono dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH.

Baca Juga: Hasil PPPK Guru Prabumulih 2023, Banyak Formasi Guru Tak Terpenuhi

Untuk mengunduh surat pengumuman lengkap mengenai pembatalan dan penggantian kelulusan PPPK Teknis 2023 Kabupaten Sukoharjo, Anda dapat mengklik link ini. ***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x