Ketiga, besaran dana pengadaan kendaraan dinas untuk tipe double gardan senilai Rp532.934.000 per unit.
ASN Pejabat Kantor Eselon III yang ditempatkan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memperoleh hak pengalokasian anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas yang dikategorikan menjadi 3 tipe kendaraan. Pertama, besaran dana pengadaan kendaraan dinas untuk tipe pick up senilai Rp288.709.000 per unit.
Kedua, besaran dana pengadaan kendaraan dinas untuk tipe mini bus senilai Rp421.987.000 per unit.
Ketiga, besaran dana pengadaan kendaraan dinas untuk tipe double gardan senilai Rp550.586.000 per unit.
ASN Pejabat Kantor Eselon III yang ditempatkan di Provinsi Jawa Timur memperoleh hak pengalokasian anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas yang dikategorikan menjadi 3 tipe kendaraan. Pertama, besaran dana pengadaan kendaraan dinas untuk tipe pick up senilai Rp263.583.000 per unit.
Kedua, besaran dana pengadaan kendaraan dinas untuk tipe mini bus senilai Rp376.363.000 per unit.
Ketiga, besaran dana pengadaan kendaraan dinas untuk tipe double gardan senilai Rp513.056.000.***