GAJI ASN Dipotong Iuran Setiap Bulan hingga 4.75 Persen? Simak Informasi Selengkapnya

- 6 Februari 2024, 19:57 WIB
Setiap bulan gaji ASN dipotong untuk iuran yang diperuntukkan untuk program THT, pensiun, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.
Setiap bulan gaji ASN dipotong untuk iuran yang diperuntukkan untuk program THT, pensiun, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. /Dok. MenPAN RB

Baca Juga: FIX, Inilah Jadwal Peneriman Gaji PNS, PPPK dan Pensiunan PNS, Ada Surat Resminya...

Melalui keempat komponen program diatas, secara keseluruhan pembayaran iuran ini yang kemungkinan seringkali tidak disadari oleh ASN, memiliki tujuan untuk menciptakan perlindungan dan keamanan finansial bagi ASN serta keluarga ASN.

Dengan melibatkan ASN dalam pembayaran iuran setiap bulan, pemerintah menciptakan keberlanjutan program jaminan sosial.

Pemotongan ini bukan hanya tanggung jawab, tapi juga investasi jangka panjang untuk menciptakan kesejahteraan dan keberlanjutan bagi seluruh ASN.

Pemotongan gaji ini menghasilkan perlindungan sosial yang signifikan, memberikan rasa aman, dan kepastian dalam menjalani kesehariannya.

Terlaksananya keempat program diatas menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan ASN dalam merencanakan dan menjalani masa pensiun dengan nyaman.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x