6. Hal ini termasuk pula apabila penjatuhan sanksi disiplin oleh PPK dianggap tidak tepat, BKN berhak membatalkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh PPK Instansi, sejalan dengan ketentuan yang terdapat dalam regulasi.
Regulasi tersebut lebih jelasnya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN.***