Cek Cara Daftar PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Buat Akun SSCASN dan Akhiri Resume Pendaftaran

16 Mei 2022, 16:32 WIB
akun SSCASN untuk pendaftaran PPPK Tahap 3 tahun 2022 /sscasn.bkn.go.id


BERITASOLORAYA.com - Berikut simulasi cara mendaftar PPPK Tahap 3 tahun 2022 serta cara membuat akun SSCASN dan mengakhiri resume pendaftaran.

Seperti diketahui kategori PPPK Tahap 3 tahun 2022 untuk guru akan dibagi dalam dua kategori.

Kategori pertama PPPK Tahap 3 2022, yaitu:
- Sudah memiliki akun SSCASN belum mendaftar PPPK Guru tahun 2021.

- Sudah memiliki akun SSCASN sudah mendaftar PPPK Guru tahun 2021 namun belum menyelesaikan resume.

- Sudah memiliki akun SSCASN, sudah mendaftar PPPK Guru 2021, sudah menyelesaikan resume namun tidak lulus seleksi.

Baca Juga: Kim Garam, LE SSERAFIM, Hadapi Bukti Baru Intimidasi, Source Music : Korban dari Berbagai Rumor Jahat...

Adapun untuk kategori kedua PPPK Tahap 3, yakni belum memiliki akun pendaftaran. Tidak membuat akun SSCASN 2022/ terlambat mendaftar (sudah lewat jadwalnya) dan pendaftar baru.

Bagi yang masuk kategori pertama yang sudah memiliki akun SSCASN dapat menyimak langkah pendaftaran sebagai berikut:

1. Masuk akun SSCASN

Bagi yang sudah memiliki akun kemungkinan (prediksi) tidak perlu membuat akun kembali, prediksinya hanya mengedit password, jika terdapat info seperti berikut:

Baca Juga: Film KKN di Desa Penari Kalahkan Rekor Pengabdi Setan, Raih 5 Juta Penonton

'Bagi pengguna yang sudah memiliki akun pendaftaran sekolah kedinasan periode sebelumnya, mohon untuk segera lakukan perubahan password pada tautan berikut.'

Adapun untuk kategori kedua, yang belum memiliki akun SSCASN, simak langkahnya sebagai berikut:

1. Masuk SSCASN atau kunjungi laman sscasn.bkn.go.id, klik Enter
2. Klik buat akun

3. Masukkan langkah-langkah pendaftaran seperti yang sudah disediakan, seperti NIK, tanggal lahir, dan yang lain.

Baca Juga: Cara Daftar PPPK Guru 2022 bagi yang Belum dan Sudah Memiliki Akun SSCASN

4. Masukkan Captcha, klik lanjutkan
5. Isi bagian data yang kosong
6. Pilih file KTP maksimal 200 KB
7. Klik baiklah jika berhasil
8. Pilih file foto
9. Mengisi pertanyaan seperti yang telah ditentukan
10. Pengecekan ulang data

11. Jika data sudah sesuai, selanjutnya proses pendaftaran akun, jika yakin, klik 'Ya'
Informasi pendaftaran dapat dicetak. Jika sudah berhasil mencetak berarti sudah selesai.

Selanjutnya untuk pendaftaran, langsung dapat login, langkahnya sebagai berikut:

1. Klik login, masukkan password dan NIK
2. Isi biodata

3. Isi kode Captcha, klik selanjutnya
Jika terdaftar di Dapodik,akan tertera datanya.

Baca Juga: 2 Syarat Peserta PPPK Guru Tahap 3 2022 yang Wajib Dipenuhi Setiap Calon Peserta, Cek Surat Resmi Kemdikbud!

4. Klik selanjutnya untuk memilih formasi
Untuk data ijazah sebaiknya diisi sesuai verval ijazah

5. Selanjutnya mengunggah dokumen, diantaranya KTP, ijazah, transkrip nilai, pas foto merah, klik selanjutnya

6. Masuk tahap resume, ceklis satu persatu. Ceklis tersebut wajib.
7. Klik ceklis pengisian resume dan saya setuju
8. Kemudian akhiri pendaftaran
9. Klik cetak kartu pendaftaran.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)

Tags

Terkini

Terpopuler