Begini Cara Untuk Bisa Masuk Ke Rapor Pendidikan, Kepala Sekolah dan Operator Sekolah Harus Tahu

13 Agustus 2022, 20:26 WIB
Kepala Sekolah, dan Tendik selaku pengguna rapor pendidikan perlu tahu cara untuk bisa masuk ke rapor pendidikan /Instagram dirjen.gtk

BERITASOLORAYA.com – Beberapa pengguna rapor pendidikan tidak dapat masuk rapor dengan mudah, sering sekali kiranya menemukan sejumlah kendala saat masuk rapor.

Oleh karenanya Kepala Sekolah, dan Tendik selaku pengguna rapor pendidikan perlu tahu cara untuk bisa masuk ke rapor pendidikan.

Kiranya para pengakses rapor pendidikan dapat memperhatikan 4 cara untuk bisa masuk ke rapor pendidikan sebagaimana berikut agar tidak keliru.

Empat cara tersebut merupakan solusi atas kendala tidak bisa masuk ke rapor pendidikan.

Baca Juga: 5 Klub Teratas Pemenang Ballon d'Or Terbanyak yang Harus Anda Ketahui

Sebagaimana diketahui bahwa rapor pendidikan merupakan salah satu rapor yang menampilkan data kualitas dari satuan pendidikan/sekolah atau daerah yang didapat dari berbagai asesmen atau survei nasional.

Dikutip Beritasoloraya.com melalui laman instagram @ditgen.gtk.kemdikbud yang merupakan salah satu akun resmi dari Dijten GTK Kemdikbud RI, berikut ini 4 cara untuk bisa ke masuk rapor pendidikan.

  1. Pastikan terlebih dahulu bahwa Anda adalah pengguna yang memiliki Akun Pembelajaran (belajar.id) dengan domain @dinas.belajar.id untuk Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Berlaku Untuk Guru di Semua Jenjang, Kemdikbud Imbau Agar Pahami 3 Hal Penting ini Pada Kurikulum Merdeka

Sedangkan @admin.jenjang.belajar.id atau @guru.jenjang.belajar.id diperuntukkan Kepala Sekolah dan juga telah terdaftar pada Rapor Pendidikan.

  1. Tidak hanya itu, pastikan pula bahwa anda merupakan seorang kepala sekolah, kepala dinas pendidikan daerah dan operator sekolah.

Hal ini sangat penting diperhatikan, sebab hanya pengguna dengan jabatan tersebutlah yang dapat mengakses situs Rapor Pendidikan.

Namun, pada rilis berikutnya, tendapa pendidik (Tendik) juga akan diberikan akses untuk dapat masuk pada platform Rapor Pendidikan.

Baca Juga: SE Baru Kemdikbud untuk Guru TK, SD, SMP SMA Mengenai SKB 4 Menteri dan Pemerintah Berlakukan Ini

Sebagai informasi tambahan bahwa untuk sementara ini, satuan pendidikan dan kantor wilayah dibawah Kementerian Agama Ri, Satuan Pendidikan Satu Atap (SLB Satu Atap dan PKBM Satu Atap) belum dapat mengakses Rapor Pendidikan.

  1. Pastikan pula bahwa Akun Pembelajaran (belajar.id) Anda Sudah aktif.

Untuk mengaktifkan Akun Pembelajaran (belajar.id) Anda dapat melakukan beberapa langkah sebagai berikut:

  • Kunjungi halaman https://mail.google.com/
  • Kemudian klik log in menggunakan nama akun (User ID) dan kata sandi (password) Anda.

Baca Juga: Penggeledahan Rumah Donald Trump: FBI Sita Dokumen Rahasia yang Diduga Melanggar Undang-Undang

  • Setelah itu, setujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran.
  • Kemudian lakukan penggantian kata sandi (password) Akun Pembelajaran.

Sebagai tambahan informasi, jika anda hendak melakukan reset password pada Akun Pembelajaran (belajar.id), anda dapat mengikuti langkah sebagai berikut :

Baca Juga: Kemdikbud Ajak Semua Guru, Kepala Sekolah dan Tendik Untuk Ikut Program Ini, Terkait Konsultasi?

Demikianlah 4 Cara Agar Bisa Masuk Ke Rapor Pendidikan. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Kamaludin

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler