Selamat! Honorer Kategori Ini Bisa Jadi ASN Lebih Dulu pada Seleksi PPPK 2022, Penasaran? Intip Disini

25 September 2022, 11:29 WIB
Ilustrasi. Honorer Kategori Ini Bisa Jadi ASN Lebih Dulu pada Seleksi PPPK 2022. /Sophie Janotta /Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Seleksi P3K guru 2022 menjadi hal yang sangat dinantikan oleh seluruh tenaga honorer baik dari instansi pemerintah daerah maupun instansi pemerintah pusat.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah merilis Keputusan  Mendikbud Ristek RI Nomor 349/P/2022 yang mengatur jadwal seleksi PPPK guru 2022.

Kemdikbud menjelaskan dalam keputusan itu bahwa terdapat seleksi mekanisme dan pengangkatan ASN PPPK 2022 khususnya untuk jabatan fungsional guru.

Baca Juga: 8 Kampus UIN Ini Masuk 50 Universitas Islam Terbaik di Dunia, Mungkin Salah Satunya Tempat Anda Belajar

Menurut Surat Keputusan Mendikbud RI tersebut bahwa seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru ternyata tidak diadakan sekaligus.

Hal itu sebagaimana diketahui bahwa pada jadwal seleksi PPPKK 2022, guru yang masuk dalam kategori P1 akan langsung menjadi ASN dan mendapatkan penempatan pada bulan Oktober mendatang.

Kemudian untuk guru kategori P2, P3 serta pelamar umum bisa menyusul mengikuti seleksi P3K 2022 secara berurutan, dengan catatan masih tersedia formasi.

Baca Juga: Guru Madrasah Jangan Lewatkan Kesempatan untuk Jadi Penerima Tunjangan Insentif, Berikut 12 Kriteria Wajib!

Lantas guru yang masuk dalam kategori P1 apakah langsung menjadi ASN pada seleksi PPPK 2022 ini?

Kemendikbud dalam hal ini memberikan penjelasan bahwa perencanaan seleksi PPPK telah mulai dilaksanakan pada bulan April 2022.

Untuk mengetahui semua urutannya, maka bisa simak penjelasan di bawah ini.

Baca Juga: Plot Big Mouth Season 2 Dibocorkan oleh Aktris Pendukung, Benarkah Park Chang Ho Bukan Orang Baik?

  1. Pada bulan april 2022 : Kemdikbud melaksanakan kegiatan pemetaan kebutuhan ASN
  2. Pada bulan Mei 2022 : Kemendikbud mengeluarkan Peraturan Menpan RB Nomor 20 Tahun 2020 yang merupakan tindak lanjut pengangkatan guru honorer menjadi ASN P3K
  3. Pada bulan Juni 2022 : Kemdikbud mengadakan sosialisasi Permenpan RB dan rapat koordinasi teknis bersama Pemda dan Panselnas
  4. Pada bulan Juli 2022 : Kemdikbud mengadakan rapat koordinasi teknis Panselnas dengan pemerintah daerah
  5. Pada bulan Agustus 2022 : Kemdikbud mengadakan persiapan pelaksanaan seleksi guru ASN PPPK 2022
  6. Pada bulan September sampai Oktober 2022 : guru yang masuk dalam kategori P1 akan menyelesaikan proses pengangkatan dan juga penilaian kesesuaian untuk kategori P2 dan P3
  7. Pada bulan November sampai Desember 2022 : Kemdikbud melaksanakan proses seleksi bagi pelamar umum

Baca Juga: Satu Hari Lagi, Jangan Lupa Ikut Program Ini, Bisa Daftar Seleksi Pegawai ASN Lho! Simak Selengkapnya Disini

Itulah rancangan jadwal dari Kemendikbud pada seleksi PPPK 2022 ini untuk masing-masing kategori pelamar.

Jika menilik pada jadwal itu, maka rekrutmen PPPK 2022 untuk kategori P1, P2, dan P3 akan dilaksanakan pada bulan September sampai Oktober 2022.

Kemudian untuk pelamar umum baru bisa mengikuti proses seleksi PPPK 2022 setelah pelamar prioritas tuntas, yakni berkisar pada bulan November dan Desember 2022.

Baca Juga: Jangan Salah! Ikuti Pendataan Non ASN 2022 dengan Benar, Menpan RB Tegaskan Proses Pendataan Harus Valid

Lebih lanjut Kemdikbud menjelaskan adanya mekanisme seleksi untuk masing-masing pelamar prioritas adalah sebagai berikut.

  • Mekanisme pertama untuk P1

Pelamar kategori P1 yakni penempatan pada tempat tugas masing-masing atau satuan pendidikan yang membutuhkan informasi

Guru yang masuk pada kategori P1 akan langsung penempatan lebih dulu dan bisa menjadi pegawai ASN PPPK 2022, mereka semua adalah:

Baca Juga: Resmi! Isi Lengkap Juknis Baru Nomor 349 untuk PPPK 2022 JF Guru serta Linknya

- Guru THK-2 yang sudah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 dan belum mendapatkan formasi

- Guru non ASN 2 yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021 dan belum mendapatkan formasi

- Guru lulusan PPG yang sudah lulus passing grade PPPK 2021 dan belum mendapatkan formasi

- Guru swasta 2 yang telah lulus passing grade PPPK 2021 dan belum mendapatkan formasi

Baca Juga: Resmi! PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Semua Jenjang Akan Ditiadakan oleh Kemdikbud, untuk Hal Ini...

  • Mekanisme bagi pelamar prioritas 2 dan prioritas 3 P2 dan P3

Pelamar kategori P2 dan P3 akan melalui seleksi kesesuaian atau verifikasi bagi kategori tersebut. Diantaranya adalah guru THK-2 (P2) dan guru negeri yang masuk di Dapodik minimal 3 tahun untuk (P3).

Seleksi bagi P2 dan P3 tersebut adalah dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

  • Mekanisme bagi pelamar umum

Untuk pelamar umum yakni akan melalui seleksi tes dengan pertimbangan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural.

Baca Juga: Resmi! Link Juknis Baru PPPK 2022 untuk JF Guru Nomor 349 Tahun 2022

Sebagai informasi bagi pelamar umum harus mengikuti seleksi tes sebagaimana mekanisme yang telah disebutkan di atas, dan kategori pelamar umum yaitu guru honorer negeri yang terdaftar pada Dapodik kurang dari 3 tahun, lulusan PPG, dan guru honorer swasta yang masuk Dapodik.

Untuk kategori P1 yakni guru yang lulus passing grade pada PPPK 2021 dan belum mendapatkan penempatan bisa jadi turun menjadi kategori P2, P3 atau pelamar umum berdasarkan jabatan fungsional yang dimiliki.

Demikian informasi yang bisa disampaikan dan bagi honorer yang akan langsung menjadi ASN harap mempersiapkan diri.

Baca Juga: Resmi! Guru PLPG Bisa Dapat Sertifikat Pendidik, Kemdikbud Beri Syarat Begini, Batas 25 September...

Setelah itu bagi honorer yang masuk dalam kategori P2 dan P3 serta pelamar umum juga harap mempersiapkan diri untuk menyambut seleksi PPPK 2022 mendatang.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler