Resmi! Semua Guru dan Non ASN, MenpanRB Minta Tendik Isi Ini, Klik di Sini Linknya...

1 Oktober 2022, 14:40 WIB
Resmi! Semua Guru ASN dan Non ASN, MenpanRB Minta Tendik Isi Ini, Klik Di Sini Linknya /freepik/Freepik

BERITASOLORAYA.com- Terdapat info penting untuk guru PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK yang ASN maupun non ASN.

Info penting untuk guru PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK, baik ASN maupun non ASN ini disampaikan langsung oleh MenpanRB.

Di mana melalui portal resmi MenpanRB meminta guru ASN dan non ASN untuk mengisi survey yang dilakukan secara daring.

Terdapat dua survey yang harus guru-guru pahami, yakni employe engagement, dan employe branding.

Untuk employe engagement diperuntukkan bagi guru ASN baik yang berasal dari Instansi Pusat maupun Daerah.

Sementara employe branding, merupakan responden untuk guru-guru non ASN. Oleh sebab itu, bagi guru-guru yang termasuk ke dalam salah satunya dapat mengisi survey sesuai dengan kategorinya masing-masing.

Baca Juga: Resmi! Guru Wajib Tahu Persyaratan Penerbitan NUPTK, Kemdikbud Ajukan 10 Hal Ini...

Lebih lanjut untuk guru-guru yang akan mengisi survey tersebut, nantinya akan ada video tutorial di halaman portal MenpanRB.

Selain itu, sebelum guru-guru mengisi survey juga terdapat pengumuman dari MenpanRB kepada guru-guru.

“Kami dari Kementerian PANRB bermaksud untuk mengadakan survey mengenai Employee Engagement  Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditujuakn kepada Bapak Ibu Pejabat dan rekan-rekan ASN yang bertugas di Instansi Pemerintah di Seluruh Indonesia,” kata MenpanRB.

Baca Juga: Resmi! Gagal Sertifikasi Guru Diputihkan Tahun 2022, Nadiem Beberkan Hal Ini ke DPD RI

MenpanRB menyampaikan bahwa tujuan dari diadakannya survey ini adalah untuk mengetahui tingkat keterikatan Pejabat Pegawai untuk berkomitmen sebagai ASN terhadap organisasi tempatnya bekerja melingkupi tanggung jawab, rekan kerja, hubungan dengan atasan, dan kewajiban sebagai ASN.

Selain itu juga, hal-hal lain yang berhubungan dengan pengelolaan Manajemen SDM ASN.

“Hasil survey akan digunakan sebagai masukan dalam mendukung peningkatan penyusunan kebijakan dan pengembangan kualitas ASN,” kata MenpanRB.

Sebelum mengisi survey tersebut, nantinya guru-guru akan diminta untuk memasukkan NIP dan pin Instansi masing-masing.

Baca Juga: Resmi! Tunjangan Sertifikasi Guru Bisa Otomatis, Kemdikbud Beri Jawaban Begini: Cukup Menyedihkan...

Untuk pin instansi ini, guru-guru bisa mengetahuinya dengan mengkomunikasikan dengan Dinas Pendidikan.

Setelah berhasil login, nantinya akan ada pengisian data seperti ‘Kelompok jabatan dan masa kerja’, lalu submit.

Kemudian, guru akan ditampilkan pada halaman yang baru, yaitu pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab oleh guru untuk mengisi survey.

Untuk link pengisian survey klik di sini.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Kemenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler