Nasib Guru Lulus PG 2021 yang Belum Dapat Penempatan, Bisakah Jadi ASN Tahun Ini?

19 Oktober 2022, 12:08 WIB
Nunuk Suryani menjelaskan soal penempatan guru lulus PG seleksi PPPK 2022. /tangkapan layar gtk.kemdikbud.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Proses seleksi PPPK guru tahun 2022 menggunakan mekanisme terbaru yakni berdasarkan kategori.

Setidaknya ada tiga kategori prioritas dan satu kategori pelamar umum yang ditetapkan dalam seleksi PPPK guru 2022.

Kategori pelamar prioritas pertama diisi oleh para guru yang telah melewati nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi PPPK 2021 namun belum mendapatkan formasi di tahun tersebut.

Para guru lulus PG atau passing grade 2021 akan mengikuti seleksi PPPK guru 2022 tanpa tes dan bisa langsung penempatan agar segera jadi ASN.

Baca Juga: Penghapusan Honorer Kemungkinan Ditunda, Ternyata Ini Skenario PANRB yang Akan Dibahas Bersama DPR

Sayangnya, tidak semua guru yang masuk prioritas pertama atau lulus passing grade 2021 mendapat penempatan. Lantas, bagaimana nasibnya? Apakah ada solusi agar bisa jadi ASN tahun ini?

Perlu diketahui, kategori guru honorer prioritas pertama yang akan ditempatkan lebih dulu oleh Kemdikbud dalam PPPK 2022 adalah sebagai berikut:

  • Guru THK-II lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
  • Guru non ASN lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
  • Guru lulusan PPG lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
  • Guru swasta lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.

Baca Juga: Dalam Pendataan Non ASN, Masa Kerja Hanya Dihitung Maksimal 5 Tahun. Mengapa? Ini Penjelasan BKN...

Kategori guru honorer di atas bisa menggunakan nilai passing grade pada seleksi PPPK 2021 untuk PPPK tahun ini dan bisa segera menjadi ASN tanpa tes.

Sementara itu, sekitar 32.902 guru yang telah memenuhi nilai PG atau passing grade pada seleksi PPPK 2021 terancam tidak dapat diangkat menjadi ASN PPPK karena belum memperoleh penempatan.

Ada berbagai alasan dari masalah ini, seperti adanya kelebihan guru hingga daerah yang belum mengusulkan.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Non ASN, Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023 Dibatalkan. Benarkah? Begini Penjelasannya

Dalam webinar Sapa GTK Episode-8 yang berjudul, “Wujudkan Guru Berkualitas Melalui Seleksi Guru ASN PPPK” yang ditayangkan di kanal YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI pada Rabu, 05 Oktober 2022, Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani beri penjelasan.

Berdasarkan penuturan Nunuk, ada solusi atau alternatif jika guru lulusan PG 2021 belum mendapatkan penempatan namun ingin menjadi ASN tahun ini, yakni akan ditempatkan di sekolah lain di kota yagn sama.

Jika di sekolah lain pun sudah terpenuhi, guru akan sulit diangkat menjadi ASN tahun ini.

Baca Juga: Anda Lulusan S1 atau D4 dengan Pengalaman Mengajar 5 Tahun? Kemdikbud Tawarkan Program Ini, Daftar Segera!

Meski begitu, ada pula solusi lain yang bisa dimafaatkan para guru. Alternatif tersebut adalah guru dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.

Contohnya, guru mata pelajaran IPA melamar PPPK guru 2022 dengan penempatan di SMP. Lantaran sudah penuh, jabatan fungsional guru tersebut bisa dialihkan menjadi guru kelas.

Nunuk juga berujar, guru honorer atau non ASN yang belum mendapatkan penempatan agar tetap sabar dan tidak perlu khawatir karena prosesnya akan dimulai dalam waktu dekat.

Baca Juga: Lirik Lagu Bertaut oleh Nadin Amizah, Kalau Saat Hancur Ku Disayang, Apalagi Saat Ku Jadi Juara

Diharapkan, bulan Oktober hingga November 2022 seleksi guru ASN PPPK tahun 2022 sudah dimulai yang diawali dengan penempatan guru lulus passing grade tahun lalu.

“Bersamaan dengan itu, kita semua sudah menyiapkan segala perangkat yang dibutuhkan untuk seleksi penilaian kesesuaian yang akan dilaksanakan sejalan dengan penempatan guru lulus passing grade. Dan jika masih ada yang tersedia formasi di Desember, diselesaikan dengan tes,” jelas Nunuk.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ITJEN Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler