Guru dan Kepsek Bersiap, Kegiatan Ini untuk Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK Sederajat Dimulai 2 Hari Lagi!

12 November 2022, 17:32 WIB
Ilustrasi penjadwalan ulang ANBK. /Pexels.com/Agung Pandit Wiguna/

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi terbaru dari Kemdikbud di mana guru dan kepala sekolah harus tahu bahwa penjadwalan ulan ANBK dimulai sebentar lagi.

Melalui Instagram @ditsmp.kemdikbud disampaikan bahwa kegiatan ANBK diputuskan akan dilakukan penjadwalan ulang bagi satuan pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat.

Adapun peserta penjadwalan ulang ANBK atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer tersebut tidak untuk semua satuan pendidikan, melainkan bagi satuan pendidikan yang mengalami kendala sebelumnya sehingga tidak dapat menyelesaikan seluruh rangkaian ANBK.

Kemdikbud membuat dua gelombang untuk penjadwalan ulang ANBK. Adapun gelombang pertama akan dimulai dalam waktu 2 hari lagi.

Baca Juga: 4 Pertimbangan Kemdikbud yang Jadi Penentu Guru Bisa Ikut Sertifikasi atau Tidak, Cari Tahu Sekarang!

Sebelumnya perlu diketahui, Asemen Nasional merupakan program evaluasi yang dijalankan Kemdikbud demi meningkatkan mutu pendidikan.

Hal tersebut dilakukan dengan memotret input, proses, hingga output dari pembelajaran yang berlangsung di seluruh satuan pendidikan.

Asesmen Nasional terdiri dari tiga instrumen dimana ketiganya saling berkaitan. Ketahui tiga instrumen tersebut berikut ini:

Baca Juga: Golongan PPPK Ini Terima Gaji Lebih Tinggi dari UMP Jakarta! Cari Tahu Juga Tunjangan yang Didapatkan

1. Asesmen Komputer Minimum (AKM)

Instrumen Asesmen Nasional satu ini akan mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) murid.

2. Survei Karakter

Melalui instrumen ini, diukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebisaan yang bisa menjadi pencerminan dari karakter murid.

3. Survei Lingkungan Belajar

Kualitas berbagai aspek input serta proses belajar mengajar diukur melalui Survei Lingkungan Belajar.

Baca Juga: Pemda Belum Buka Formasi, Nunuk Suryani: Pelamar P1 PPPK Guru 2022, Jangan Khawatir…

Kegiatan belajar mengajar yang diukur dapat berupa pembelajaran di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan.

Berikut ini penjadwalan ulang kegiatan ANBK yang bisa diketahui satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat:

- Sinkronisasi moda semi online dilakukan pada tanggal 12 – 13 November 2022.

- Gelombang pertama dilakukan pada tanggal 14 – 15 November 2022.

- Gelombang kedua dilakukan pada tanggal 16 – 17 November 2022.

Baca Juga: BKN serta Kementerian PANRB Tegaskan 264 Jabatan Honorer Tidak Sesuai Ketentuan, Begini Nasibnya

Lantas, apa yang dapat dilakukan oleh satuan pendidikan yang mengikuti penjadwalan ulang ANBK?

Satuan pendidikan dapat segera melakukan fasilitasi dan koordinasi terkait hal-hal di bawah ini:

1. Memahami penjadwalan ulang yang diatur selama dua gelombang seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.

2. Melakukan sinkronisasi moda semi online sesuai tanggal yang sudah ditetapkan.

3. Mengetahui daftar satuan pendidikan yang dapat melakukan penjadwalan ulang lewat laman ANBK yakni https://anbk.kemdikbud.go.id pada menu ‘Penjadwalan Ulang’.

Baca Juga: PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemenhub Dibuka, Perhatikan Beberapa Kesalahan yang Sebabkan Gugur

4. Moda pelaksanaan dan status pelaksaan akan mengikuti data yang telah ada sebelumnya.

5. Untuk pengaturan sesi dan gelombang, akan ditentukan oleh Pusat.

Demikian penjelasan terkait penjadwalan ulang kegiatan ANBK atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer bagi satuan pendidikan yang mengala kendala sebelumnya.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: instagram @ditsmp.kemdikbud ANBK Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler