Kabar Baik Bagi Guru Honorer, Jabatan Berikut Bisa Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes, Coba Cek Posisi Anda

9 Januari 2023, 10:17 WIB
Ilustrasi. Kabar Baik Bagi Guru Honorer, Jabatan Berikut Bisa Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes /Instagram @kemdikbud.ri/

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar baik bagi para guru honorer, dimana para guru honorer bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Berita guru honorer bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes tertuang dalam RUU ASN yang kini menjadi RUU yang penting untuk dibahas pemerintah.

Dari RUU ASN tersebut, para guru atau tenaga honorer, pegawai tidak tetap, tenaga kontrak dan pegawai tetap non-PNS bisa diangkat menjadi PNS tanpa harus melalui tes.

Spesifik pada bidang pendidikan, guru honorer harus berada pada posisi atau jabatan berikut agar bisa diangkat menjadi PNS tanpa harus ikut tes dulu.

Baca Juga: Bikin Cemas, Ini Alasan Tenaga Honorer Akan Dihapus Pemerintah Pada Bulan November 2023 Nanti

Syaratnya, para guru dengan jabatan tertentu tersebut harus melakukan seleksi administrasi yaitu berupa verifikasi dan juga validasi surat keterangan pengangkatan.

Kalau dilihat dari RUU ASN, berikut ini ada beberapa jabatan guru honorer yang bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Simak, apakah jabatan atau posisi anda termasuk di bawah ini?

Baca Juga: Tanpa Tes, Ternyata Ini Batasan Umur Honorer Bisa Diangkat Menjadi PNS, Cek Disini

1. Guru TK
2. Guru Kelas
3. Guru Agama
4. Guru Seni dan Budaya
5. Guru Penjaskes
6. Guru Bahasa Indonesia
7. Guru Bahasa Inggris
8. Guru Ilmu Pengetahuan Sosial
9. Guru Ilmu Pengetahuan Alam
10. Guru Matematika

11. Guru Kimia
12. Guru Fisika
13. Guru Biologi
14. Guru Pendidikan Kewarganegaraan
15. Guru Teknologi Informasi Komputer
16. Guru Akuntansi
17. Guru Bimbingan dan Konseling
18. Guru Bahasa Daerah
19. Guru Konstruksi Bangunan
20. Guru Budidaya Pertanian

21. Guru Mata Pelajaran Produktif Kejuruan
22. Guru Mata Pelajaran Adaptif Normatif
23. Guru bidang studi lainnya
24. Guru SLB
25. Dosen
26. Tata Usaha Sekolah
27. Penjaga Sekolah
28. Tenaga Pendidik Lain

Baca Juga: Sisa 1 Hari Lagi, Guru Honorer Harus Ikut Program Kemendikbud Ini, Bisa Dapat Banyak Manfaat

Guru honorer juga harus tahu, kalau pengangkatan ini juga mempertimbangkan beberapa hal.

Pertama, mulai dari masa kerja yang paling lama, artinya tenaga honorer dengan masa pengabdian kerja paling lama, berpeluang diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Pemerintah juga akan mempertimbangkan beberapa faktor, mulai dari gaji, tunjangan sampai ijazah pendidikan terakhir.

Baca Juga: Tenaga Honorer Bisa Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes, Tapi Usianya Harus Segini Dulu....

Maka dari itu, para guru honorer yang merasa sudah sesuai dengan kriteria di atas dan masuk dalam 28 posisi jabatan tersebut dan bisa segera mempersiapkan berkas-berkas administrasi serta bersiap untuk melakukan verifikasi data.

Tentu, kabar ini akan menjadi kabar baik bagi para guru honorer di seluruh Indonesia yang meminta nasib kejelasan dari tahun ke tahun.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: DPR

Tags

Terkini

Terpopuler