Kabar Baik Kemdikbud Ke Semua Guru Sertifikasi, Pencairan Tunjangan Profesi Atau TPG Akan Dipermudah Melalui…

11 Januari 2023, 08:34 WIB
Inilah info Kemdikbud terkait rencana perubahan pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG yang akan dipermudah diterima oleh guru /Dok. Kemdikbud

BERITASOLORAYA.com – Ada kabar gembira bagi guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik dari Kemdikbud perihal skema pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG.

Menurut Kemdikbud, skema pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG tersebut akan lebih mempermudah para guru untuk memperolehnya.

Kemdikbud menyampaikan jika skema pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG yang saat ini disalurkan dari pusat hingga guru penerima terdapat alur birokrasi yang panjang.

Baca Juga: Tenaga Honorer Ini Full Senyum, Tanpa RUU ASN Bisa Diangkat Jadi PNS di Tahun 2023 Melalui Hal Ini

Oleh karena itu, Kemdikbud telah berupaya untuk merencanakan adanya perubahan terkait skema pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG agar penyalurannya lebih dipermudah kepada guru yang berhak menerimanya.

Pada akhir tahun 2022, Kemdikbud melalui Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek telah membahas tentang rencananya untuk mengubah skema pencairan tunjangan guru di hadapan Kementerian PANRB.

Pembahasan tersebut dilaksanakan saat Rapat Bersama antara Kementerian PANRB dengan Kemdikbud yang membahas tentang reformasi birokrasi tematik.

Baca Juga: Kemdikbud: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Atau TPG Akan Ada Perubahan, Lebih Menguntungkan?

Reformasi birokrasi tematik yaitu suatu strategi yang dilakukan untuk mempercepat dampak dan hasil dari capaian reformasi birokrasi.

Oleh sebab itu, Kemdikbud pun ingin mempercepat penyaluran tunjangan sertifikasi guru atau TPG melalui reformasi birokrasi tematik yang diterapkan di bidang pendidikan.

Nadiem menilai bahwa terdapat hal krusial yang perlu dibahas dalam menerapkan reformasi birokrasi tematik pada bidang Pendidikan, salah satunya yaitu terkait pencairan tunjangan guru yang di dalamnya terdapat tunjangan sertifikasi atau TPG.

Baca Juga: Gubernur Papua, Lukas Enembe Ditangkap KPK, Jokowi Beri Tanggapan

Hal tersebut dilakukan dengan adanya suatu perubahan terhadap penyaluran atau pencairan tunjangan kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Seperti kita ketahui, saat ini skema pencairan tunjangan dari DAU kepada guru dilakukan dengan cara mengirimkan dana tersebut dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Setelah itu, dana tunjangan pun akan didistribusikan kepada guru sebagai penerima termasuk guru sertifikasi.

Dengan demikian, dana tunjangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada guru sebagai penerima termasuk guru sertifikasi akan langsung ditransfer ke rekening penerima.

Baca Juga: Kemdikbud akan Salurkan Tunjangan Ini bagi Guru Daerah Khusus. Begini Mekanisme dan Kriterianya...

Selain membahas tentang rencana perubahan pencairan tunjangan guru, Kemdikbud juga menyampaikan tentang adanya upaya untuk meningkatkan profesionalisme dosen, termasuk dosen yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Itulah informasi terkait rencana perubahan pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG yang dibahas oleh Kemdikbud di hadapan Kementerian PANRB.

Namun, hingga artikel ini ditulis, Kemdikbud masih belum memberikan info terbaru perihal tindak lanjut terkait rencana perubahan pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG tersebut.

Baca Juga: Semua Tenaga Honorer Hanya Butuh Alternatif Ini Jika Ingin Diangkat ASN, Menpan RB Beri Tanggapan

Semoga informasi tersebut bermanfaat.***

Editor: Kamaludin

Sumber: Kementerian PANRB

Tags

Terkini

Terpopuler