Lulusan PPG Merapat, Ada Penghargaan dari Kemdikbud Bagi yang Lakukan Ini, Hadiahnya Setiap 3 Bulan!

5 Februari 2023, 13:19 WIB
Ilustrasi. Lulusan PPG Dalam Jabatan dan Prajabatan bisa ikuti ini untuk dapat penghargaan dari Kemdikbud /Foto: Freepik/benzoix/

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi dari Kemdikbud untuk para lulusan Pendidikan Profesi Guru atau PPG, baik itu PPG Dalam Jabatan maupun PPG Prajabatan.

Kemdikbud membuka kesempatan bagi para lulusan PPG untuk menulis pengalaman baik bersama PPG. Tentunya, akan ada penghargaan bagi para lulusan PPG dengan tulisan atau pun video terbaik.

Adapun penghargaan bagi lulusan yang membuat tulisan dan video pengalaman baik bersama PPG akan diberikan setiap tiga bulan kepada lima orang peserta dengan kriteria yang telah ditetapkan Kemdikbud.

Pengalaman baik PPG sendiri merupakan sebuah deskripsi tentang usaha yang pernah dialami hingga memotivasi lulusan sebagai alumni PPG untuk terus belajar. Dengan begitu, lulusan dapat berhasil menjalani seluruh tahap PPG hingga lulus.

Baca Juga: SELAMAT, Tenaga Honorer yang Gagal Seleksi PPPK Bisa Kerja di BUMN, Simak Usulan Berikut...

Untuk mengetahui apa saja ketentuan tulisan pengalaman baik PPG ini dan berkesempatan mendapat penghargaan dari Kemdikbud, simak penjelasan dalam artikel ini selengkapnya.

Untuk mendeskripsikan pengalaman baik PPG, lulusan PPG Prajabatan maupun PPG Dalam jabatan bisa memilih beberapa tahapan berikut ini:

  1. Seleksi administrasi PPG
  2. Seleleksi akademik atau pretes PPG
  3. Saat belajar mandiri
  4. Saat pembelajaran daring melalui LMS (pendalaman materi)
  5. Peer teaching
  6. Lokakarya atau pengembangan perangkat
  7. Uji komprehensif PPG
  8. PPL
  9. Uji pengetahuan PPG
  10. Uji kinerja
  11. Penilaian portofolio

Baca Juga: Buka-bukaan Soal Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Alasan Kemdikbud Demi Tendik?

Kemudian, pengalaman baik PPG yang dikirim terdapat dua jenis, yakni naskah tulisan dan video. Untuk sistematika naskah tulisan terdapat judul, isi pengalaman baik, dan penunjang atau pelengkap.

Pengalaman baik PPG yang sesuai kaidah dan ketentuan Kemdikbud dapat diunggah melalui situs PPG yakni ppg.kemdikbud.go.id. Lalu, pilih menu ‘Layanan PPG’ dan masuk ke menu ‘Internal’.

Selanjutnya, pilih opsi ‘Pengalaman Baik’ untuk mengunggah hasil pengalaman baik PPG bagi para lulusan PPG Dalam Jabatan atau PPG Prajabatan.

Baca Juga: RESMI, Tenaga Honorer Bersiap Pertengahan Februari, Ada Info Penting tentang Formasi ASN PPPK dari Panselnas

Lulusan PPG dapat mengisi profil pribadinya yang meliputi:

  1. NIK
  2. NUPTK (tidak wajib)
  3. Nama lengkap
  4. simpkb.id
  5. Instansi
  6. Kabupaten/kota
  7. LPTK PPG dan Prodi PPG
  8. Data lain yang diperlukan sesuai program PPG yang diikuti pada program PPG tahun terakhir.

Kemudian, jangan lupa untuk mengisi data berupa judul, ringkasan pengalaman baik dan mengunggah naskah tulisan pengalaman baik dalam format file Ms. Word.

Baca Juga: YES, Tenaga Honorer Dapat Kabar Baik Soal Pengangkatan ASN 2023, PANRB Berikan Penjelasan Gembira Ini...

Untuk bagian ringkasan, dapat diisi narasi tentang rangkuman dari keseluruhan praktik baik yang telah dilakukan oleh lulusan PPG. Jika pengalaman baik yang dibuat berbentuk video, silakan isi tautan video yang diunggah pada YouTube.

Adapun penghargaan diberikan pada penulis pengalaman baik PPG dengan tulisan atau video terbaik yang paling banyak ditonton atau dibaca tulisannya.

Penghargaan berupa sertifikat, merchandise, naskah tulisan yang ditayangkan pada laman, narasumber webinar penyusun artikel terbaik, hingga menjadi pemberi testimoni di media resmi Direktorat PPG.

Baca Juga: Selamat, 12 Ribu-an Guru Dapat Kenaikan Insentif Rp100 Ribu per Bulan, Begini Sistem Pencairan dan Totalnya

Untuk mengetahui kaidah umum, kaidah khusus, pelengkap, hingga sistem penilaian, silakan klik DI SINI dan DI SINIDemikian informasi ini semoga bermanfaat.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler