3 Hari Lagi, Guru Kategori ini Diminta Kemdikbud Segera Ajukan Berkas, Langkah Dapat Tunjangan Sertifikasi

28 Maret 2023, 14:53 WIB
Kemdikbud meminta kepada guru non sertifikasi untuk melakukan pendaftaran atau ajukan berkas guna verval administrasi. /instagram.com/@tibia72

BERITASOLORAYA.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meminta guru non sertifikasi untuk mengajukan berkas atau pendaftaran.

Pengajuan berkas yang diminta oleh Kemdikbud yaitu untuk Verval administrasi PPG Dalam Jabatan bagi guru yang belum lulus Uji Tulis Nasional atau Uji Kompetensi pada akhir PLPG.

Verval administrasi yang disampaikan oleh Kemdikbud tersebut diperuntukkan bagi peserta PPG Dalam Jabatan verval sasaran 5.

Baca Juga: Terakhir 31 Maret, Kemdikbud Minta Guru Non Sertifikasi Ini Segera Unggah Berkas Jelang PPG Dalam Jabatan 2023

Informasi verval tersebut disampaikan dalam surat edaran resmi nomor 0493/B2/GT.00.05/2023 yang menindaklanjuti surat edaran Nomor 0414/B2/GT.00.05/2023 tanggal 6 Maret 2023.

Surat edaran tersebut menyampaikan perpanjangan waktu ajuan berkas, verifikasi, dan validasi administrasi oleh petugas untuk peserta verval sasaran 5 sebagai berikut.

- Pendaftaran/Ajuan Berkas jadwal semula diadakan pada tanggal 13 sampai dengan tanggal 19 Maret 2023. Namun, jadwalnya diperpanjang dari tanggal 29 sampai dengan tanggal 31 Maret 2023.

Baca Juga: Para Guru Non Sertifikasi, Ini Tahapan Ujian PPG Untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik....

- Perbaikan berkas semula diadakan pada tanggal 15 hingga pada tanggal 21 Maret 2023. Namun, jadwalnya diperpanjang mulai dari tanggal 29 Maret hingga dengan tanggal 2 April 2023.

- Verifikasi dan Validasi oleh Petugas semula diadakan pada tanggal 15 hingga pada tanggal 25 Maret 2023. Namun, jadwalnya diperpanjang mulai dari tanggal 29 Maret hingga pada tanggal 3 April 2023.

- Pengumuman Hasil Verval, semula jadwalnya tanggal 28 Maret 2023 dan diperpanjang hingga dengan tanggal 5 April 2023.

Maka, Kemdikbud menghimbau untuk menyampaikan informasi informasi di atas kepada guru sesuai kewenangannya.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 2023 Belum Cair? Ternyata Ada Tendik yang Gagal Dapat!

Program PPG Dalam Jabatan (Daljab) merupakan salah satu program yang ditujukan kepada guru dan kepala sekolah atau tenaga kependidikan yang hendak mengajukan sertifikasi guru.

Sertifikasi guru salah satu manfaatnya adalah mendapatkan tambahan kesejahteraan, yaitu dengan diberikannya tunjangan sertifikasi guru atau disebut juga dengan tunjangan profesi guru (TPG).

Sementara itu, untuk program sertifikasi guru terdapat dua ketentuan, yaitu program PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan.

PPG Prajabatan diperuntukkan bagi mahasiswa yang baru lulus atau fresh graduate dan tentunya belum tercatat di Dapodik.

Baca Juga: Bulan Maret Guru Kategori Ini Tidak Dapatkan Tunjangan Sertifikasi, Kemdikbud Sudah Memutuskan..

Lalu, untuk PPG Dalam Jabatan merupakan program yang diperuntukkan bagi guru yang sudah mengajar atau sudah tercatat di database Dapodik Kemdikbud.

Berkaitan dengan informasi ajuan berkas untuk peserta PPG sasaran 5, diminta untuk segera mendaftar sebelum waktu pendaftaran berakhir, yakni tanggal 31 Maret tahun 2023.

Sementara itu, informasi secara lengkapnya dapat disimak di laman resmi atau media sosial terkait.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Tags

Terkini

Terpopuler