BERITASOLORAYA.com – Diketahui bahwa beberapa waktu lalu telah dilakukan pengumuman pasca sanggah untuk kelulusan peserta dalam seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Guru Tahun 2022. Setidaknya sebanyak 250.432 peserta lulus seleksi dan kini memasuki tahap akhir sebelum diangkat menjadi ASN PPPK.
Pada tahap akhir peserta lulus diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta mengusulkan penetapan NI (Nomor Induk).
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman BKN pada 5 Mei 2023, untuk kedua hal tersebut, Panaselnas PPPK Guru melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah berbaik hati.
Pasalnya, ada perpanjangan waktu bagi para peserta lulus PPPK Guru Tahun 2022 untuk melakukan dua tahap akhir tersebut hingga akhir bulan ini.
Perpanjangan waktu ini tercantum dalam surat yang dikeluarkan BKN dengan No. 4648/B-MP.01.01/SD/D/2023 terkait Penyesuaian Tanggal Usul Penetapan NI PPPK JF Guru Tahun 2022 Secara Elektronik.
Pada surat tersebut tertulis bahwa pengisian DRH bagi para peserta diperpanjang sampai dengan tanggal 13 Mei 2023.
Sementara untuk pengusulan penetapan NI peserta lulus PPPK diperpanjang hingga akhir bulan ini, yakni pada tanggal 31 Mei 2023.
Adapun alasan dilakukan perpanjangan waktu pada pelaksanaan dua tahap akhir seleksi PPPK Guru ini disampaikan Iswinarto Setiaji selaku Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara, yaitu terdapat beberapa instansi yang belum selesai melakukan pengisian DRH.
Padahal sebelumnya telah ditetapkan BKN dalam suratnya yang bernomor 3819/B-KS.04.01/SD/K/2023 bahwa pengisian DRH NI PPPK berlangsung dari tanggal 15 April 2023 sampai dengan 4 Mei 2023.
Sementara itu, untuk pengusulan penetapan NI peserta lulus PPPK Guru Tahun 2022 dimulai tanggal 28 April 2023 hingga 22 Mei 2023.
Oleh karena itu, bagi para peserta yang telah dinyatakan lulus PPPK Guru Tahun 2022 segeralah melakukan dan menyelesaikan dua tahap terakhir ini jangan sampai terlewat, karena menjadi ASN PPPK tinggal selangkah lagi.
Disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Nadiem Anwar Makarim) bahwa total sudah 544.292 guru yang diangkat menjadi ASN PPPK.
Jumlah tersebut terdiri dari 293.860 peserta yang lulus seleksi PPPK Guru Tahun 2021 dan tahun ini 2022 sebanyak 250.432 guru honorer yang lulus PPPK Guru.
“Sebanyak 293.860 guru yang mengikuti seleksi pada tahun 2021 telah diangkat menjadi ASN PPPK pada 2022. Lalu, sebanyak 250.432 guru yang mengikuti seleksi pada 2022 telah dinyatakan lulus kemarin (14 April) dan akan diangkat menjadi ASN PPPK. Totalnya ada 544.292 guru,” tukasnya.***