4. PNS dan PPPK sama-sama mendapat tunjangan fungsional
5. PNS dan PPPK sama-sama mendapat tunjangan pangan.
Baca Juga: Pengakuan Sutradara All of Us Are Dead Mengenai Serial Netflix Ini: Penuh dengan Tekanan, Namun...
6. PNS/PPPK sama-sama mendapat tunjangan profesi
7. PNS/PPPK sama-sama mendapat PTT.
Lalu apa perbedaan PNS dengan PPPK? Apakah ada kaitanya dengan Pemberhentian?
Baca Juga: Panitia Imlek Segera Pasang Kembali Lampion Macan yang Ambruk di Depan Balaikota Solo
Dikutip dari BeritaSoloRaya.com dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015, tentang Aparatur Sipil inilah penyebabnya.
Penyebab tersebut tepatnya beradaydi Paragfar 9, Pasal 105.
A. Pemutusan hubungan PPPK dilakukan dengan hormat karena: